logo Kompas.id
NusantaraJaksa Agung: Semua Pihak Harus...
Iklan

Jaksa Agung: Semua Pihak Harus Membiarkan Hukum Berjalan Sesuai Koridor

Oleh
Ismail Zakaria
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lFJd9BjJ7hpIpGz5pOdYV5FrIgQ=/1024x682/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FDSCF8836.jpg
Kompas/Ismail Zakaria

Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Diah Srikanti meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Senin (8/5/2017). Dalam kesempatan itu, HM Prasetyo meminta semua pihak menghormati apa pun vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dalam kasus dugaan penodaan agama Selasa (9/5) besok.

PADANG, KOMPAS — Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dalam kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (9/5/2017) besok. Terkait hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua pihak memahami dan membiarkan hukum berjalan sesuai koridornya.

”(Terkait vonisnya berapa tahun) saya tidak boleh memprediksikan. Tugas jaksa penuntut umum sudah selesai, sudah menyatakan pasal mana yang dibuktikan, dan berapa hukuman yang diajukan. Sekarang tinggal kewenangan penuh di pengadilan atau hakim,” kata HM Prasetyo kepada wartawan saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang, Senin (8/5).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000