logo Kompas.id
NusantaraNilai Tukar Nelayan Meningkat
Iklan

Nilai Tukar Nelayan Meningkat

Oleh
· 3 menit baca

BANTUL, KOMPAS — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal yang digencarkan pemerintah beberapa tahun terakhir telah mendorong kenaikan nilai tukar nelayan. Kenaikan tersebut bisa menjadi salah satu indikator bahwa kesejahteraan nelayan di Indonesia mengalami peningkatan. "Usaha perikanan di Indonesia sangat menguntungkan selama dua tahun terkahir ini," kata Susi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kewirausahaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/5).Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), rata-rata nilai tukar nelayan tahun 2014 adalah 104,63. Namun, pada 2016, nilai tukar nelayan naik menjadi 108,24. Nilai tukar nelayan menunjukkan perbandingan antara pemasukan yang diterima nelayan dan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semakin tinggi nilai tukar nelayan, kesejahteraan nelayan juga semakin membaik. Susi menuturkan, dalam kunjungan ke sejumlah wilayah Indonesia, ia bertemu dengan para nelayan yang mengaku lebih mudah mendapatkan ikan dalam jumlah banyak dan ukuran besar. Saat makan malam di Ambon, Maluku, beberapa waktu lalu, Susi mengatakan melihat nelayan yang bisa menangkap ikan ukuran besar dengan tombak di perairan yang tak terlalu dalam. "Di perkampungan Suku Bajo, di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, saya bertemu nelayan tradisional yang memakai kapal kecil, tetapi bisa dapat ikan tuna ukuran besar," ungkapnya. Menurut Susi, pemerintah saat ini sangat serius membenahi sektor perikanan di Indonesia dengan sejumlah cara. Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal merupakan salah satu cara untuk melakukan pembenahan tersebut. "Selama tiga dekade, ikan di Indonesia selalu dicuri orang luar. Pencurian ini mulai masif mulai tahun 2004," katanya.Akibat pencurian ikan tersebut, nelayan-nelayan tradisional kalah bersaing sehingga banyak nelayan yang kemudian beralih profesi. "Kondisi ini menyebabkan jumlah rumah tangga nelayan turun dari sekitar 1,6 juta pada 2003 menjadi 800.000 pada 2013," kata Susi. Selain itu, kata Susi, banyak perusahaan pengolahan perikanan yang tutup karena tidak bisa mendapatkan bahan baku.Susi menyatakan, pemberantasan kapal ilegal harus dilakukan dengan tegas. Oleh karena itu, pemerintah kemudian melakukan penenggelaman kapal yang terbukti menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Dengan menenggelamkan kapal yang tertangkap, pemerintah berharap para pelaku pencurian ikan tak berani lagi mengulangi perbuatannya di wilayah Indonesia. Selain pemberantasan pencurian ikan, Susi menambahkan, pemerintah juga melarang alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan mendorong para nelayan menggunakan alat tangkap yang tidak merusak. Itulah kenapa pemerintah berencana melarang penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan. Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Sebab, kebijakan itu bertujuan untuk melindungi para nelayan tradisional yang selama ini terpinggirkan. "Kebijakan Ibu Susi adalah untuk melindungi nelayan dan rakyat kecil," ujarnya. (HRS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000