BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung menembak tiga bandar narkoba yang kedapatan mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi, Selasa (9/5). Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 170 kilogram ganja dan 500 gram sabu.
Ketiga tersangka yang ditembak mati adalah Fa (27), Af (30), dan RA (24). Mereka merupakan warga Kota Bandar Lampung. Dua orang di antaranya merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta di Bandar Lampung. Para tersangka meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung.
Mereka ditangkap di Kecamatan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, sekitar pukul 12.00 WIB. Narkoba tersebut disimpan dalam peti kayu besar dan kardus. Selain narkoba, polisi juga menyita 3 pucuk senjata api rakitan, 3 amunisi aktif, dan 5 selongsong peluru. Empat telepon seluler serta sebuah timbangan digital juga disita.
”Kami memang bekerja sama dengan beberapa ekspedisi di Lampung. Mereka melapor kepada kami,” ucap Sudjarno saat menggelar konferensi pers di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurut dia, para tersangka mengirim narkoba menggunakan jasa ekspedisi Indah Kargo. Aparat kepolisian menyamar menjadi karyawan ekspedisi untuk mengirim barang ke alamat yang dituju. Sementara itu, petugas lain mengintai pengiriman barang menuju lokasi.
Saat akan ditangkap, ujar Sudjarno, ketiga tersangka melawan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Karena alasan itulah, petugas melumpuhkan tersangka.
”Saat barang itu diturunkan, tim lain mengepung tersangka. Mereka semuanya menggunakan senjata tajam dan menembak anggota sambil berusaha melarikan diri,” kata Sudjarno.
Ia menyebutkan, bandar narkoba itu merupakan jaringan lama asal Aceh. Mereka kerap mengirim barang melalui jalur darat dengan diangkut jasa ekspedisi atau kurir. Jaringan ini kerap memanfaatkan Provinsi Riau sebagai daerah transit. ”Jaringan ini sudah pernah hendak kami ungkap, tetapi mereka lolos,” lanjutnya.