logo Kompas.id
NusantaraProyek Apartemen Tak Berizin...
Iklan

Proyek Apartemen Tak Berizin Disegel

Oleh
· 2 menit baca

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Yogyakarta menyegel lahan kosong di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Jumat (12/5), yang menurut rencana akan menjadi lokasi pembangunan apartemen. Pemilik lahan juga membangun tembok yang mengelilingi lahan sehingga menutup akses jalan warga setempat.Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan, penyegelan dilakukan karena pengembang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Pengembang dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012. "Seharusnya perizinan dipenuhi, mekanisme juga harus ditaati. Hal ini lantaran terbitnya IMB melalui beberapa proses perizinan yang harus dipenuhi," kata Budi di lokasi lahan pembangunan apartemen.Seusai penyegelan, Satpol PP melarang pengembang melanjutkan aktivitas pembangunan hingga memenuhi seluruh dokumen perizinan. Selain itu, didorong adanya mediasi antara pihak pengembang dan warga. Sebab, pembangunan tembok yang mengelilingi lahan seluas 5.000 meter persegi itu menutup akses keluar rumah sejumlah warga di wilayah sekitar proyek pembangunan apartemen."Jadi, selain tak memiliki izin, rencana pembangunan apartemen telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Akses keluar dari beberapa bangunan rumah terhalang tembok yang mengelilingi lahan," ujar Budi.Warga RW 002 Kelurahan Bumijo mendukung penyegelan melalui unjuk rasa yang menuntut pengembang membongkar tembok setinggi 1,5 meter yang mengelilingi lahan pembangunan. Bejo Amir (33), warga RT 006 RW 002 Kelurahan Bumijo yang rumahnya terhalang tembok, menuturkan, pemilik tanah sebelumnya sempat menyatakan akan memberikan akses jalan selebar 1,3 meter bagi warga.Namun, sebulan berselang pemilik lahan membangun tembok bata di sekeliling lahan yang berbatasan langsung dengan rumah warga. Terdapat enam bangunan rumah di belakang tembok. Jarak antara tembok dan pagar rumah 40-60 cm."Penembokan dilakukan pada siang hari sekitar tiga hari lalu, kebetulan saya sedang bekerja. Saat pulang ke rumah, sudah tertutup tembok, saya juga kaget karena jadi sulit sekali untuk masuk rumah," ujarnya.(DIM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000