logo Kompas.id
NusantaraKilas Daerah
Iklan

Kilas Daerah

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mRYQeTgzbunXSZAU7gKkaYlT9B0=/1024x1067/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F439704_getattachment57d702af-6507-412b-b755-01a0a08b5681431089.jpg
didie sw

PALEMBANG — Tim Pelestari Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat menangkap dua tersangka perdagangan harimau Sumatera di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Sabtu (13/5) malam. Kedua tersangka adalah Awaludin (46), warga Dusun Pulau, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu; dan Sabian Awaludin (40), warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu. Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Muhammad Arief Toengkagie saat ditelepon dari Palembang, Minggu (14/5), mengatakan, bersama kedua tersangka, disita pula barang bukti 1 lembar kulit harimau, sejumlah tulang harimau, dan 1 sepeda motor. ”Sekarang, kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua tersangka itu. Hingga kini, kami belum tahu kedua tersangka bandar atau hanya pengatar. Namun, kulit dan tulang harimau ini diduga akan dijual ke luar Bengkulu,” ujar Toengkagie. (DRI)

12 Tahanan Narkoba Polres Binjai Masuk DPO

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000