logo Kompas.id
NusantaraIstri Ditangkap karena...
Iklan

Istri Ditangkap karena Selundupkan Sabu buat Suami di Penjara

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qw4AfSzR0m0f_b6sWzfLn33P_p4=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170522jum-penyeludupan-sabu1.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperlihatkan barang bukti paket sabu yang coba diselundupkan pengunjung (kedua dari kanan) ke dalam LP Banjarmasin, Senin (22/5).

BANJARMASIN, KOMPAS — Petugas menggagalkan upaya seorang pengunjung menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (22/5). Perempuan berinisial LL (35) itu langsung diamankan petugas karena membawa tiga paket sabu seberat 1,9 gram.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban LP Banjarmasin Jispan Simanjuntak, di Banjarmasin, Senin, mengatakan, pengunjung berinisial LL, warga Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, itu diamankan petugas ketika hendak menjenguk suaminya yang merupakan tahanan kasus narkoba di LP Banjarmasin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000