logo Kompas.id
NusantaraSumut Jadi Pintu Masuk Produk ...
Iklan

Sumut Jadi Pintu Masuk Produk Ilegal

Oleh
Nikson Sinaga
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iEY0gNej-9Ri3PsvmPWHSJ9kHB4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170523NSA03.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono (kanan) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung (kedua dari kanan) memusnahkan obat, makanan, dan kosmetik ilegal di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/5).

MEDAN, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan obat, makanan, dan kosmetik ilegal senilai Rp 3,6 miliar, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2017). Hingga kini, pantai timur Sumatera Utara menjadi pintu masuk barang ilegal yang sebagian besar berasal dari Malaysia dan Tiongkok.

”Kita bisa lihat sendiri di pesisir pantai timur Sumatera Utara, masyarakat memperjualkan dan mengonsumsi makanan, obat, dan kosmetik ilegal secara terbuka. Padahal, ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak ada yang mengawasi proses produksi produk ilegal itu,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, pada acara pemusnahan obat, makanan, dan kosmetik ilegal, di Medan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000