Ketua MUI KH Ma\'ruf Amin Siap Dikukuhkan sebagai Guru Besar
Oleh
Dahlia Irawati
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri pengukuhan guru besar bagi Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma\'ruf Amin oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5) sekitar pukul 08.30 WIB. KH Ma\'ruf Amin dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu ekonomi muamalat syariah.
Hal itu disampaikan Plt Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Mudjia Rahardjo. Penganugerahan gelar profesor di bidang tersebut, menurut Mudjia, baru pertama kalinya di Indonesia. Dengan dianugerahi gelar tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu akan menyandang gelar Prof Dr (HC) KH Ma\'ruf Amin.
”Penganugerahan ini (diberikan) karena kami menilai beliau selama ini mengembangkan ekonomi umat melalui MUI dan PB NU. Beliau komisaris beberapa bank syariah dan buku-buku beliau juga banyak. Gelar ini diberikan karena menilai karya-karya beliau tersebut,” kata Mudjia, Rabu (24/5).
Menurut Mudjia, penganugerahan gelar tersebut secara simbolik merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada ulama. Bahwa pemerintah menghargai dedikasi ulama dalam bidang pendidikan.
”Beliau ulama yang ramah dan moderat. Beliau berjabat tangan dengan siapa saja. Beliau selalu hadir menyejukkan dan diterima seluruh ulama, baik NU maupun Muhammadiyah. Beliau juga cucu ulama besar Syeh Nawawi,” kata Mudjia.
Karakter tersebut, kata Mudjia, sesuai dengan visi misi UIN Maulana Malik Ibrahim yang mengusung Islam sebagai rahmatan lil\'alamin (rahmat bagi semesta alam). ”Dengan ini semua, harapannya semangat rahmatan lil\'alamin akan semakin kuat, dan bisa menangkal radikalisme. Model pendidikan pondok pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan formal ini harapannya bisa menanggulangi gerakan radikalisme,” kata Mudjia.
Selama ini, UIN Maulana Malik Ibrahim terbiasa memberikan penghormatan dan apresiasi kepada ulama dan cendekiawan, baik dari dalam maupun luar negeri, misalnya kepada Grand Syeikh Al-Azhar Mesir, pengasuh Ponpes Tebuireng Salahuddin Wahid, Gubernur Sulawesi Tenggara Sarubdayeng, dan tokoh Suryadharma Ali (saat menjabat Menteri Agama).
Adapun dalam pengukuhannya, Ma\'ruf Amin membawakan orasi berjudul ”Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dalam Peraturan Perundang-Undangan RI)”. Dalam orasi tersebut Ma\'ruf menjelaskan tentang penguatan fungsi Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai bagian dari MUI.
Optimalisasi fungsi DSN dilakukan untuk mengawasi produk lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan syariah, meneliti dan memberi fatwa bagi produk yang dikembangkan lembaga keuangan syariah, dan memberikan rekomendasi para ulama yang akan ditugaskan sebagai Dewan Syariah Nasjonal di lembaga keuangan syariah, serta memberi teguran kepada lembaga keuangan syariah jika lembaga tersebut menyimpang dari garis panduan yang telah ditetapkan. (DIA)