logo Kompas.id
NusantaraProyek Rel Kereta Api...
Iklan

Proyek Rel Kereta Api Dihentikan Sementara

Oleh
· 2 menit baca

SAMPIT, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta proyek pembangunan rel kereta api batubara dihentikan sementara sampai izin keluar. Pemerintah daerah juga berkomitmen membantu menyelesaikan perizinan agar proyek bisa segera terlaksana."Kami bantu proses izinnya, ini juga untuk membangun Kalimantan Tengah lebih baik, tetapi aktivitasnya dihentikan terlebih dahulu," kata Sugianto Sabran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang dihubungi dari Palangkaraya, Selasa (23/5).Saat ini investor asal Rusia melalui PT Sinar Usaha Sejati (SUS) telah membangun rel kereta api sejauh 2 kilometer (km) dari target 260 km dari Tewang Karangan, Katingan, menuju Kabupaten Gunung Mas. Perusahaan pertambangan itu belum mengantongi izin lokasi, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan belum tuntas pembebasan lahan (Kompas, 23/5)."Memang saya juga merekomendasikan pembangunan rel kereta api. Rekomendasi itu untuk jadi modal mendapatkan IPPKH, bukan untuk langsung membangun," kata Sugianto. Koordinator Hubungan Masyarakat PT SUS Asera berjanji akan melaksanakan perintah gubernur dan menghentikan sementara pengerjaan. Namun, instruksi itu hanya bersifat sementara karena setelah adanya izin, pengerjaan dilanjutkan."Instruksi itu bukan untuk membatalkan proyek ini. Itu hanya sementara. Saya bersama para investor juga sudah bertemu gubernur untuk membahas hal itu," ungkap Asera.Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono mengapresiasi kebijakan gubernur. Namun, pelanggaran yang dilakukan PT SUS diminta tetap ditindak karena melanggar aturan."Perusahaan sudah terbukti jelas melakukan pelanggaran dengan tidak mengindahkan aturan yang berlaku, tetap harus ada proses hukumnya, minimal diberikan sanksi," kata Dimas.Menurut Dimas, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) harus segera diselesaikan karena saat ini masih berbentuk kerangka analisis. Amdal sangat penting digunakan agar pemerintah memahami dampak lingkungan proyek itu. "Pembangunan harus bertumpu pada kemaslahatan masyarakat dan dari amdal kita mengetahui sebenarnya wilayah itu cocok atau tak dibangun rel kereta api dan pelabuhan batubara," kata Dimas.Kepala Desa Tewang Karangan Rambang mengaku khawatir kalau proyek itu akan berdampak terhadap lingkungan. Air Sungai Katingan di sekitar desa masih dikonsumsi warga saat musim kemarau tiba."Saya takut itu jadi tercemar ketika kapal pengangkut batubara keluar masuk melalui sungai. Itu bisa berbahaya bagi kesehatan warga," ujarnya seraya berharap perusahaan membuat sumur baru air bagi warga. "Saya sudah buat proposal, kalau tidak dibantu, kehadiran rel kereta api tidak ada untungnya buat kami," katanya. (IDO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000