53 Petugas Pengamanan Lapas di Jatim Dibekali Ilmu Intelijen
Oleh
Iqbal Basyari
·1 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Sebanyak 53 petugas pengamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur mengikuti pelatihan dasar intelijen, Jumat (26/5) di Surabaya, Jawa Timur. Ilmu intelijen diperlukan untuk deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap potensi gangguan di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jatim, Harun Sulianto, mengatakan,ilmu intelijen wajib dimiliki petugas lapas/rutan untuk mendeteksi dan pencegahan dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan di dalam lapas/ rutan.
Gangguan-gangguan tersebut di antaranya adalah kaburnya narapidana, kerusuhan, peredaran gelap narkoba, bunuh diri, dan kegiatan lain yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban. “Tidak ada kejadian yang tiba-tiba. Semua pasti ada gejalanya dan itu adalah tugas intelijen untuk mengetahuinya agar bisa diantisipasi,” kata Harun.
Materi yang diterima peserta dalam kegiatan ini antara lain penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan yang disampaikan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jatim.
Kegiatan serupa, lanjut Harusn, pernah pula diberikan kepada kepala pengamanan lapas/ rutan. Rencananya, kepala pemasyarakatan/ rutan juga akan mengikuti kegiatan yang sama untuk menjaga kondisi di dalam lapas/ rutan selalu kondusif.