logo Kompas.id
NusantaraHentikan Perundungan dan Teror
Iklan

Hentikan Perundungan dan Teror

Oleh
· 3 menit baca

KOTA SOLOK, KOMPAS — Fiera Lovita, dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat, berharap teror dan perundungan terhadap dirinya di media sosial dihentikan. Menurut dia, persoalan dengan salah satu organisasi masyarakat yang memicu perundungan sudah diselesaikan lewat mediasi. Tidak perlu ada lagi intimidasi yang membuat dia dan keluarganya merasa tidak aman dan nyaman. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solok Komisaris Sumintak saat dihubungi dari Padang, Sabtu (27/5). Menurut Sumintak, pernyataan itu disampaikan Fiera didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Solok Ajun Komisaris Besar Susmelawaty Rosya dalam konferensi pers Sabtu siang.Persoalan yang dihadapi Fiera bermula dari statusnya di salah satu media sosial, beberapa waktu lalu. Status itu dinilai melecehkan tokoh suatu organisasi masyarakat (ormas) sehingga menimbulkan ancaman terhadap Fiera. Menurut Sumintak, pada Selasa (23/5), kedua pihak sudah bertemu dan Fiera menandatangani surat pernyataan meminta maaf.Meski demikian, menurut Sumintak, teror dan perundungan terhadap Fiera terus berlanjut, baik lewat telepon maupun media sosial. "Di media sosial, foto-foto Fiera diedit menjadi gambar yang tidak pantas dan disebarluaskan," kata Sumintak.Selain itu, di media sosial ada juga desakan agar Fiera diproses secara hukum seperti kasus dugaan pelecehan lain, bahkan diusir dari Sumatera Barat. "Kami berkomitmen untuk mendampingi dan memastikan keamanan Fiera," kata Sumintak. Saat ini Fiera tengah mengurus surat pindah tugas ke Jawa. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Era Purnama Sari mengatakan, polisi harus memastikan keselamatan dan keamanan Fiera beserta keluarganya. Pemulihan secara psikososial, baik di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja harus dilakukan. "Ormas yang melakukan pengancaman juga harus membuat surat terbuka agar menghentikan perundungan terhadap Fiera," katanya.Menurut Era, masalah yang dihadapi Fiera merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat. Adanya tindakan ormas yang represif adalah implikasi dari menguatnya wacana intoleransi di Sumbar. Peneliti kejahatan siber (Cybercrime) yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang Rony Saputra menilai, tidak ada bagian dari status Fiera yang melecehkan pihak tertentu. "Jika mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perundungan yang dilakukan netizen terhadap Fiera setidaknya masuk tiga kategori, yakni penghinaan, menyebarkan kebencian, dan ancaman. Jika polisi mau serius, para pelaku itu yang harus dikejar," kata Rony. Telepon Kapolri Di Jakarta, Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyatakan, pemerintah sudah mendapatkan informasi terkait kasus Fiera Lovita sejak Jumat (26/5). Polri sudah turun tangan mengatasi hal tersebut. "Sudah (diatasi), saya kawal sejak kemarin. Karena Kapolri masih di luar negeri, saya minta ditangani lewat Wakil Kepala Polri Komjen Sjafruddin," ujarnya, Sabtu.Menurut Praktikno, Kapolresta Solok beserta jajaran langsung menemui Fiera di rumahnya dan mengoordinasikan langkah pengamanan. Hal sama disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. "Saya sudah kontak Kapolri dan Kapolri langsung telepon Kapolda Sumbar," kata Pramono. Kedua pejabat negara itu berharap, kasus Fiera bisa segera diselesaikan dan tidak ada lagi warga yang mendapat intimidasi seperti itu. (ZAK/HAR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000