Polisi Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja ke Manokwari
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian menggagalkan pengiriman tiga paket ganja kering yang dibawa pelaku berinisial RM ketika hendak menaiki Kapal Motor Labobar di Pelabuhan Jayapura, Senin (29/5). RM berencana mengedarkan ganja seberat 520 gram itu ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Data yang dihimpun dari pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, RM ditangkap saat melewati ruang embarkasi atau pemeriksaan tiket pukul 12.30 WIT.
RM menggunakan tas ransel berwarna hitam. Saat tas pelaku diperiksa, aparat menemukan tiga paket ganja kering yang dibungkus menggunakan koran.
Kepala Polsek KPL Jayapura Iptu Wiltson Latuasan, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan RM di Pelabuhan Laut Jayapura. ”Kami mencurigai gerak-gerik pelaku saat melewati tempat pemeriksaan tiket. Saat memeriksa tas pelaku, kami pun menemukan tiga paket tersebut,” papar Wiltson.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, RM mengaku baru pertama kali membeli ganja di Jayapura.”Pelaku mengaku membeli tiga paket ganja itu seharga Rp 3 juta. Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan di Manokwari,” ucap Wiltson.
Mantan Kapolsek Bandara Sentani itu menambahkan, pihaknya akan menelusuri oknum warga yang menjual ganja kepada RM. ”Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku membeli tiga paket ganja dari temannya yang bermukim di Sentani. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Jayapura untuk melacak keberadaan oknum tersebut,” tambah Wiltson.
Sementara itu, RM saat diwawancarai berkilah bahwa dirinya bukan pengedar ganja di Manokwari. Ia mengaku sebagai seorang pegawai honorer di Pemkab Sorong. ”Saya hanya membawa titipan barang milik teman di Manokwari. Rencananya, saya akan melanjutkan perjalanan ke Sorong,” ungkap pria berusia 28 tahun ini.