logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Pengepul Benur ...
Iklan

Polisi Tangkap Pengepul Benur untuk Vietnam

Oleh
· 2 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan Balai Karatina Ikan Surabaya menangkap tersangka S (34) dan MS, penampung benur yang dilarang ditangkap. S, warga Dusun Jatikerto, Desa Ngebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, membeli benur dari MS (38), nelayan di Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimro, Kabupaten Pacitan. Benur itu diperdagangkan dalam kantong-kantong plastik. Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Surabaya I bersama polisi berhasil mendapatkan barang bukti 50.311 benur yang ditampung dalam lima kotak styrofoam. Selain itu, ada juga buku catatan penjualan benur, 105 plastik pembungkus benur, dan 2 telepon seluler. Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (29/5), mengatakan, benur diduga akan dijual ke Vietnam dengan harga Rp 200.000 per ekor. S mendapat benur dengan harga Rp 6.000 per ekor untuk udang pasir dan Rp 35.000 per ekor untuk udang mutiara. Menurut Kepala Balai KIPM Kelas I Surabaya I Putu Sumardiana, benur itu ditangkap di perairan Pacitan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka S, jika lolos, kemungkinan benur dibudidayakan atau dibesarkan di Vietnam. Selanjutnya akan kembali masuk ke Indonesia sebagai udang lobster yang harganya mahal. "Dengan jumlah 50.311 ekor, jika berhasil lolos ke Vietnam dan kembali dalam bentuk lobster ke Indonesia, nilainya bisa mencapai Rp 10 miliar," kata Putu.Diizinkan bongkarSementara itu, Kepala Pusat Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Riza Priyatna di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, mengatakan, makin marak pengiriman satwa dilindungi secara ilegal melalui paket. Sayangnya, pihak jasa pengiriman belum menerapkan aturan untuk memastikan kebenaran identitas pengirim paket karena tidak memiliki peralatan sinar-x. Namun, jika dicurigai, perusahaan jasa pengiriman paket boleh membongkar paket tersebut. Pola pengiriman satwa dilindungi dengan modus dipaketkan tiga kali terjadi selama Januari-Mei 2017. Awal Maret lalu, dua anakan buaya muara terdeteksi oleh unit kargo Bandara Sepinggan. Paket itu dikemas dalam keranjang plastik, ditutup kain, dibungkus kertas kado, dan ditulis berisi makanan ringan. Paket akan dikirim ke Makassar. Bulan April, penyelundupan paket berisi enam anakan buaya muara yang akan dikirim ke Jakarta digagalkan kargo Bandara Kalimarau, Berau, Kaltim. Awal Mei, empat buaya muara yang akan dikirim ke Surabaya digagalkan pihak kargo Bandara Kalimarau. (ODY/PRA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000