SUKOHARJO, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Surakarta, Jawa Tengah, turut membentuk tim investigasi menyusul penemuan delapan kerangka kijang di Gunung Lawu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kondisi ini menunjukkan adanya perburuan liar terhadap satwa dilindungi di Gunung Lawu.
Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Surakarta Titi Sudaryanti mengatakan, kijang merupakan satwa yang dilindungi sehingga perburuan satwa tersebut dilarang. Pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari BKSDA Jawa Tengah untuk membentuk tim khusus. ”Tim akan mengecek lokasi, mengidentifikasi, dan melakukan pengambilan sampel,” kata Titi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (9/6).
Meskipun lokasi penemuan di Ngawi, Titi menyatakan, tim Seksi BKSDA Wilayah I Surakarta akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, yaitu dengan Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, serta PT Perhutani sebagai pengelola wilayah ditemukannya kerangka kijang. Pihaknya memastikan kerangka yang ditemukan tanpa daging itu merupakan jenis kijang, bukan rusa. ”Habitat alam Gunung Lawu masih mendukung kijang itu berkembang biak,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Relawan Cetho, Dwiangga Kris Winarno, mengatakan, Relawan Cetho menerima laporan dari pendaki yang menemukan kerangka-kerangka kijang tanpa daging di kawasan Menjangan, Ngawi. Daging kijang-kijang itu diduga sudah diambil oleh para pemburu, sedangkan kerangka, kulit, dan kepala ditinggalkan. Kamis (8/6), lima anggota Relawan Cetho menuju lokasi untuk mengecek penemuan itu. ”Ada delapan kerangka kijang yang ditemukan,” katanya.