logo Kompas.id
NusantaraProduk Tak Layak Konsumsi...
Iklan

Produk Tak Layak Konsumsi Disita

Oleh
· 3 menit baca

LAMONGAN, KOMPAS — Sejumlah produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi disita petugas gabungan lintas organisasi Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dalam razia, Kamis (8/6). Produk yang disita di antaranya mi kuning yang mengandung pengawet berbahaya, kulit sapi terindikasi menggunakan cairan pemutih, serta daging dan hati sapi atau jeroan busuk.Operasi di pasar dan pusat perbelanjaan itu melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat. Lokasi razia di antaranya Pasar Sidoharjo, pasar ikan, dan toko ritel modern.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan Mohammad Zamroni menyatakan, makanan yang tidak layak konsumsi itu disita karena membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi. Jeroan sapi yang disita seberat 1,1 kilogram. "Pengakuan pedagang, mi kuning dan cecek kulit sapi titipan orang dari Gresik," kata Zamroni.Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Obat Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Supratmi mengatakan, jeroan itu sangat membahayakan kesehatan. Tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan sebenarnya rutin mengawasi daging untuk konsumsi. Itu dilakukan untuk memastikan daging yang dijual layak dikonsumi masyarakat. "Jeroan kami sita karena jika dikonsumsi bisa menyebabkan diare dan tifus. Kami juga akan uji di laboratorium untuk memastikan kandungan berbahaya dalam cecek kulit sapi," kata Supratmi.Di sejumlah toko ritel modern dan pasar ikan, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Tetapi, petugas menemukan produk kue kering yang tidak mencantumkan izin produksi. Selain itu ditemukan produk yang kemasannya rusak. Rofa (45), pedagang kikil (kaki), cecek (kulit), dan jeroan (hati, limfa) sapi, menyayangkan razia hanya menyasar pedagang kecil. Seharusnya agen makanan besar yang dirazia karena pedagang kecil menjual saja. Tidak mengertiPedagang kecil seperti dirinya tidak paham kandungan pewarna atau pengawet dari barang yang dijual. "Kami tidak mengerti bagaimana mengecek yang kami jual mengandung bahan berbahaya atau tidak. Kami hanya dipasok dari Gresik," katanya.Terkait dengan keluhan pedagang itu, Zamroni mengimbau para pedagang agar tidak asal menerima makanan dan minuman yang mengandung formalin dari pengepul asal luar kota. Pihaknya telah memberi pemahaman kepada penjual agar lebih teliti ketika mendapat tawaran dari agen makanan yang datang."Masyarakat juga harus lebih teliti memilih makanan dan minuman. Salah-salah bisa merusak kesehatan jika kondisi makanan minuman yang dibeli tidak layak konsumsi," ujar Zamroni.Di Daerah Istimewa Yogyakarta, potensi beredarnya makanan kemasan kedaluwarsa diprediksi akan semakin tinggi saat mendekati Lebaran. Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DIY Ani Fatimah, Kamis, mengatakan, situasi mendekati Lebaran sering dimanfaatkan pedagang menyediakan bahan-bahan makanan yang tidak layak dikonsumsi. (EGI/ACI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000