logo Kompas.id
NusantaraLima Tahun, Ayah Perkosa...
Iklan

Lima Tahun, Ayah Perkosa Anaknya

Oleh
· 2 menit baca

MUARA ENIM, KOMPAS — Warga Dusun III, Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial S (38), tega memerkosa anak kandungnya, D (16), selama lima tahun terakhir. Kasus itu terbongkar setelah D berontak dan nekat memberi tahu peristiwa tersebut kepada ibu kandungnya. Ayahnya kabur saat polisi memburu tersangka setelah kasus itu terungkap. Kepala Desa Hidup Baru Antoni ketika dihubungi dari Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (11/6), mengatakan, sepekan lalu, D mengadu kepada ibunya atas kejahatan seksual yang dilakukan ayahnya. Mendengar kabar itu, ibu korban langsung melaporkan perbuatan itu kepada perangkat desa dan kepolisian setempat. "Kasus ini baru terungkap setelah D dan ibunya melapor ke saya dan kepolisian," katanya. Antoni menuturkan, berdasarkan pengakuan D, perbuatan bejat S terjadi sejak usianya 11 tahun atau pada 2012 dan terakhir pada 27 April 2017. S melakukan perbuatan itu di rumah ketika istrinya keluar rumah. Saat akan dan seusai melakukan perbuatannya, S memperingati D agar tutup mulut. Jika berani cerita dengan orang lain, S mengancam akan membunuh D. Kabur ke rumah nenek Antoni melanjutkan, karena tidak tahan, D akhirnya kabur ke rumah neneknya di Dusun I, Desa Hidup Baru. Namun, ternyata, S tidak terima D kabur. S pun memaksa D untuk pulang kembali ke rumah. Saat dipaksa pulang itu, D nekat mengungkap perbuatan S kepada ibu dan sanak keluarga lain di rumah neneknya. Setelah mendengar informasi tersebut, ibu D berinisiatif melaporkan kasus itu kepada perangkat desa dan kepolisian setempat. "Setelah dilaporkan kepada polisi, polisi segera mencari S. Namun, S sudah kabur. Saat ini, S masih buron," katanya. Menurut Antoni, saat ini, D tampak mengalami gangguan psikologis karena rentetan perbuatan S. Ia tampak sering murung dan putus asa. "Bahkan, beberapa kali D mengatakan, dirinya sudah habis, sudah hancur. Ia sudah putus asa," ucapnya. Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang Ajun Komisaris Iwan Gunawan mengutarakan, pihaknya membenarkan adanya kasus itu. "D sudah tidak tahan dengan ulah bejat ayahnya. Ia nekat bercerita kepada ibu dan sanak keluarga yang lain," ujarnya. Iwan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap S. "S sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Kami komitmen menangkap dan menuntaskan kasus ini secepatnya. Kami tidak akan kompromi untuk kasus kejahatan seksual seperti ini," ujarnya. (DRI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000