Batam Jadi Kawasan Khusus Ditagih
BATAM, KOMPAS — Rencana menjadikan Kota Batam di Kepulauan Riau sebagai kawasan ekonomi khusus hingga kini belum kunjung terwujud. Bahkan, Batam yang diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi keterpurukan perekonomian justru nyaris bangkrut. Wali Kota Batam HM Rudi tidak menampik perekonomian Batam memburuk. Dari rata-rata 7 persen, kini perekonomian Batam hanya tumbuh 2,14 persen. "Hampir 300.000 orang kehilangan pekerjaan. Setiap hari, ribuan orang mengurus surat pindah dari Batam. Mereka sudah tidak punya pendapatan, padahal dulu Batam menjadi salah satu magnet bagi kelompok urbanisasi karena perekonomiannya tumbuh tinggi," katanya, Selasa (13/6), di Batam.Pada Januari 2016, Presiden pernah meminta Batam diperbaiki. Salah satu solusinya adalah menjadikan Batam kawasan ekonomi khusus (KEK). Status itu untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan antara pemkot dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Awalnya ditetapkan KEK Batam terwujud pada September 2016. Namun, sampai sekarang tidak ada tanda-tanda KEK Batam segera terealisasi. "Kami memohon kepada Bapak Presiden agar segera menuntaskan persoalan ini. Batam sangat terpuruk. Untuk menjadikan KEK cukup dikeluarkan peraturan pemerintah. Tidak perlu mengubah undang-undang," kata Rudi. Keterpurukan Batam terutama disumbang dua faktor, kelesuan perekonomian global dan ketidakpastian hukum akibat tumpang tindih kewenangan. Sebagai daerah industri berorientasi ekspor, Batam sangat tergantung pada kondisi perekonomian global. Dampak kondisi itu sebenarnya bisa dikurangi jika aktivitas produksi atau perekonomian lainnya terus bergerak. Masalahnya, berinvestasi di Batam tidak mudah akibat tumpang tindih kewenangan. Hingga 80 persen daratan Batam kondisinya menjadi ajang tumpang tindih kewenangan antara BP dan Pemkot Batam. "Banyak calon investor mengeluh sulit mendapat lahan di Batam. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena semua lahan dikuasai BP Batam. Kantor Pemkot Batam saja menumpang di lahan BP," ucapnya. (RAZ)