logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Pengirim 500...
Iklan

Polisi Tangkap Pengirim 500 Detonator

Oleh
· 2 menit baca

MAKASSAR, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap MAF (25), tersangka pengirim 500 detonator, Selasa (13/6) dini hari. Dari hasil pemeriksaan polisi, ditemukan keterkaitan tersangka dengan ledakan di salah satu perumahan di Makassar pada Agustus 2015 yang menewaskan dua orang. "Tersangka ditangkap di penginapan di Makassar. Dari interogasi awal, tersangka mengakui sebagai pengirim detonator," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani, Rabu (14/6).Pengelola Bandara Sultan Hasanuddin dan Kepolisian Sektor Bandara menggagalkan upaya pengiriman 500 detonator menuju Bandar Udara Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/6). Saat ini aparat Polda Sulsel dan Densus 88 mendalami kasus itu (Kompas, 12/6).Kasus penggagalan pengiriman detonator ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan petugas di Bandara Sultan Hasanuddin. Pada 17 Januari, petugas juga menggagalkan pengiriman 300 detonator melalui jasa layanan logistik di terminal kargo.Dicky mengatakan, MAF juga mengaku tiga bulan lalu pernah mengantar langsung detonator ke Ketapang, Kalimantan Barat, melalui jalur laut menggunakan feri lewat Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulsel.Dari pemeriksaan terhadap MAF diketahui, detonator dibeli dari Andi, narapidana kasus kepemilikan bahan peledak yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bolangi, Kabupaten Gowa.Sebanyak 500 detonator itu dibeli MAF Rp 20 juta. Andi mengoordinasikan penjualan detonator dari dalam LP. Menurut rencana, MAF akan menjual detonator itu Rp 27,5 juta kepada Raji di Ketapang. Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk memeriksa Andi di LP Bolangi.MAF adalah anak dari almarhumah Ramlah yang tewas pada Agustus 2015 saat terjadi ledakan di rumahnya di Puri Pattene, Makassar. Selain Ramlah, saat itu ada satu korban tewas lain dan tiga orang luka-luka. Ledakan terjadi saat sedang berlangsung aktivitas pembuatan bom ikan di rumah itu.Tersangka penerimaSelain di Makassar, ungkap Dicky, polisi sudah mengusut penerima, yakni Raji, di Ketapang. Kepada aparat, Raji yang juga telah ditangkap mengaku sebagai pemesan detonator.Keberadaan Raji di Kalimantan bisa segera dilacak setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan nomor telepon yang digunakan pengirim dan penerima. Dalam penangkapan terhadap MAF, polisi menyita sejumlah telepon seluler dan kartu ATM dari beberapa bank. Telepon ini yang diduga digunakan untuk menghubungi pembeli di Kalimantan."Dia mengaku detonator tersebut akan digunakan untuk menangkap ikan di laut Karimata. Detonator akan dijual lagi kepada nelayan dan hasil tangkapannya dibeli oleh Raji," ucap Dicky.Dalam penggeledahan di rumah Raji, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti belerang, pupuk NPK Rusia, cairan berwarna biru, dan botol-botol lain yang berisi cairan. Raji mengaku sudah dua kali memesan detonator kepada Andi.(REN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000