logo Kompas.id
NusantaraWow, THR dan Gaji Ke-13 Pemkot...
Iklan

Wow, THR dan Gaji Ke-13 Pemkot Malang Rp 57 Miliar

Oleh
dahlia irawati
· 2 menit baca

MALANG, KOMPAS — Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya di lingkungan aparatur sipil negara Pemerintah Kota Malang akan cair mulai Jumat (16/6). Besaran nilai THR dan gaji ke-13 tersebut adalah Rp 57 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang Sapto P Santoso mengatakan, jika sejumlah persoalan administrasi selesai,  THR dan gaji ke-13 tersebut bisa segera dicairkan mulai Jumat ini.

Dana tersebut sudah tersedia pada APBD tahun anggaran 2017 dan siap dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Nilainya Rp 57.070.507.077,95 (lima puluh tujuh miliar tujuh puluh juta lima ratus tujuh ribu tujuh puluh tujuh rupiah sembilan puluh lima sen),” kata Sapto, Jumat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000