logo Kompas.id
NusantaraPelabuhan Rp 121 MiliarRusak...
Iklan

Pelabuhan Rp 121 MiliarRusak Sebelum Dipakai

Oleh
· 2 menit baca

TANJUNG PINANG, KOMPAS — Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, rusak sebelum digunakan. Terakhir, pelabuhan yang sudah menelan Rp 121 miliar itu kehilangan dermaga apung karena hanyut pada hari Sabtu (17/6).Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Pinang Ajun Komisaris Besar Ardiyanto Tejo membenarkan kejadian dermaga itu hilang. "Ada informasi kepada petugas, lalu kami cek. Ternyata betul dermaga apung sudah tidak ada," ujarnya, Minggu (18/6), di Tanjung Pinang.Dermaga apung merupakan dermaga penghubung antara kapal dan dermaga permanen. Dermaga apung dipasang agar ketinggiannya bisa tetap sesuai dengan kapal saat permukaan laut naik atau turun oleh pasang. Petugas masih menyelidiki penyebab dermaga itu hilang. Informasi yang diterima petugas, arus laut memang kencang beberapa hari terakhir. Dampaknya, dermaga apung di pelabuhan itu hanyut dan hilang. Ardiyanto menyatakan belum bisa berkomentar lebih lanjut soal kejadian itu.Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Pinang Rajuman Sibarani juga menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Ia hanya membenarkan pelabuhan itu sama sekali belum dipakai karena pembangunannya belum selesai. Pemerintah sudah mengucurkan Rp 121 miliar untuk membangun pelabuhan itu. Dana dikucurkan dalam beberapa tahun anggaran. Namun, prosesnya terhenti sejak 2015 karena sisa anggaran Rp 16 miliar untuk penyelesaian akhir tidak diberikan. Kementerian Perhubungan sebagai penanggung jawab proyek itu tidak melanjutkan pengucuran dana.Setelah pembangunan terhenti, proyek itu terbengkalai. Kerusakan bukan hanya berupa kehilangan dermaga apung. Sebelumnya, sebagian plafon terminal jebol dan kaca-kaca pecah. Sebagian tembok penuh coretan. Kawasan proyek itu memang bebas dimasuki dan tidak ada yang mengontrol ulah para penerobos. Kawasan proyek bebas diterobos karena Kementerian Perhubungan tidak menempatkan petugas untuk menjaga dan merawat bangunan yang belum selesai. Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) belum punya kewenangan atas proyek. Bangunan itu belum diserahkan Kementerian Perhubungan kepada Pemprov Kepri. "Saya sudah mengusulkan audit untuk proyek ini agar tahu seperti apa kondisinya. Saya baru menjabat dan ingin memastikan semua sesuai peraturan," kata RajumanMasalah lain dari proyek itu adalah sebagian lahan belum dihibahkan oleh Pemprov Kepri kepada Kementerian Perhubungan. Akibatnya, berkas administrasi proyek belum bisa dilengkapi. Selama berkas proyek belum rampung, hibah belum bisa dilakukan.Pada Februari 2017, Pemprov Kepri dan Kementerian Perhubungan sudah membuat kesepakatan terkait pelabuhan itu. Pemprov akan menghibahkan lahan yang menjadi lokasi proyek kepada Kementerian Perhubungan. Setelah itu, Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pelabuhan kepada pemprov.Namun, sampai sekarang kelanjutan proyek tidak jelas. Kini justru dermaga agung yang vital bagi pelabuhan itu hilang terbawa arus. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000