logo Kompas.id
NusantaraLagi, Konflik Angkutan Daring
Iklan

Lagi, Konflik Angkutan Daring

Oleh
· 4 menit baca

SLEMAN, KOMPAS — Konflik terkait keberadaan angkutan berbasis aplikasi daring kembali muncul di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (18/6) malam, seorang pengemudi angkutan daring diintimidasi dan mendapat perlakuan tak menyenangkan dari sejumlah pengemudi mobil sewa di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta. Pada Minggu pukul 18.44, pengemudi angkutan daring berinisial FM (32) ketahuan hendak menaikkan penumpang di area Bandara Internasional Adisutjipto. Sejumlah pengemudi mobil sewa resmi di bandara itu kemudian mengejar FM. Setelah tertangkap, FM diminta melepas bajunya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu. Video dan foto FM yang sedang duduk tanpa baju di area Bandara Internasional Adisutjipto menyebar ke media sosial dan ramai dibahas para pengguna internet. "Kami menyesalkan dan memohon maaf atas kejadian itu," kata General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama, Senin, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pandu menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena para pengemudi taksi dan mobil sewa di Bandara Internasional Adisutjipto merasa resah dengan keberadaan angkutan daring yang kerap menaikkan penumpang di bandara. Padahal, para pengemudi angkutan daring tidak memiliki izin menaikkan penumpang di wilayah bandara. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985, semua kegiatan komersial di bandara harus mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara. Pengoperasian taksi dan transportasi darat di Bandara Internasional Adisutjipto diatur melalui Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara. "Beberapa bulan ini, banyak sekali angkutan atau taksi online (daring) yang mengambil penumpang di bandara sehingga menimbulkan keresahan. Puncaknya adalah kejadian pada Minggu malam, di mana beberapa sopir mobil sewa melakukan tindakan spontan terhadap pengemudi taksi online," kata Pandu. Dia menambahkan, setelah kejadian itu, petugas keamanan bandara dan petugas TNI Angkatan Udara mengamankan FM. Dari hasil pemeriksaan, FM ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). FM kemudian dilepaskan setelah berjanji tak mengulangi perbuatannya. Tidak jalin kerja samaMeski menyesalkan kejadian itu, Pandu menyatakan, manajemen Bandara Internasional Adisutjipto tidak mengizinkan angkutan daring menaikkan penumpang dari bandara tersebut. Hal ini karena pengelola angkutan daring tidak menjalin kerja sama dengan PT Angkasa Pura I untuk penyediaan transportasi di Bandara Internasional Adisutjipto. "Ada empat perusahaan rent car dan satu perusahaan taksi yang mendapat izin menaikkan penumpang dari Bandara Internasional Adisutjipto. Jumlah armadanya sekitar 600 unit dan sudah memenuhi kebutuhan pengguna jasa bandara," kata Pandu.Sementara itu, FM menuturkan, peristiwa tersebut terjadi setelah ia menurunkan penumpang di Terminal B Bandara Internasional Adisutjipto. Saat hendak keluar kompleks bandara, FM menerima order penumpang baru. "Saat itu kondisi lalu lintas bandara sangat padat sehingga mobil yang mau keluar bandara dialihkan melalui wilayah parkir. Nah, saat di wilayah parkir itulah penumpang yang melakukan order menemukan mobil saya," ujar FM.FM mengatakan kepada penumpangnya untuk tidak naik ke mobilnya. Namun, penumpang tersebut tidak menggubris dan langsung masuk ke dalam mobil FM. Tak lama kemudian, FM dipaksa turun sejumlah pengemudi mobil sewa di bandara dan mendapat perlakuan tak menyenangkan. Ketua Paguyuban Pengemudi Online Jogja Muhtar Anshori menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi, berdasarkan pengakuan FM, ia tidak sengaja menaikkan penumpang di area Bandara Internasional Adisutjipto. "Tindakan ini sangat keterlaluan. Apalagi, keberadaan angkutan daring ini, kan, sudah diakui peraturan perundang-undangan," katanya. Ketua Komunitas Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (Kopetayo) Sutiman mengatakan, masalah terkait FM tidak melibatkan pengemudi taksi konvensional. Namun, dia mengakui, pengemudi taksi konvensional di DIY beberapa kali terlibat ketegangan dengan pengemudi angkutan daring. "Pada 8 Mei 2017, misalnya, terjadi beberapa gesekan di sejumlah wilayah DIY dalam sehari. Dalam insiden itu, ada anggota kami yang kena pukul," katanya.Gesekan lain terjadi pada 13 April saat seorang pengemudi angkutan daring bersitegang dengan beberapa pengemudi taksi konvensional di Terminal Giwangan, Yogyakarta. Pada 26 Februari 2017, seorang pengemudi angkutan daring juga terlibat keributan dengan sejumlah pengemudi taksi di daerah Ngampilan, Yogyakarta. Hal itu berujung pada pemecahan kaca mobil milik pengemudi angkutan daring. (HRS/DIM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000