logo Kompas.id
NusantaraBea Cukai Sita 1,5 Juta Rokok
Iklan

Bea Cukai Sita 1,5 Juta Rokok

Oleh
· 3 menit baca

BATAM, KOMPAS — Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menyita 1,5 juta batang rokok dan 978.645 liter minuman beralkohol. Produk itu disita karena beredar secara ilegal."Barang disita secara terpisah dari beberapa tempat dalam rangkaian Operasi Ampadan, Mei-Juni 2017," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam R Evy Suhartantyo, Selasa (20/6), di Batam.Operasi Ampadan merupakan reaksi atas maraknya rokok dan minuman beralkohol tanpa cukai yang beredar di Batam. Di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam ada kuota bebas cukai untuk produk tembakau. Produk itu hanya boleh beredar di Batam. Kuota diatur oleh Badan Pengusahaan Batam.Faktanya, berkali-kali ditemukan penyelundupan rokok bebas cukai dari Batam. Kardus berisi puluhan ribu batang rokok diselundupkan ke Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Kerap pula ditemukan rokok tanpa cukai beredar setelah kuotanya habis. "Seharusnya, tidak ada rokok tanpa cukai maksimal tiga bulan setelah kuota habis. Hal itu sesuai rata-rata waktu maksimum penyimpanan produk tembakau," ujarnya.Maraknya rokok tanpa cukai, kata Evy, membuat penyelundupan rokok dari Batam menjadi perhatian petugas patroli Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kepri. Hampir setiap pekan ada pencegahan penyelundupan. "Rokok diselundupkan lewat kapal penumpang umum. Namun, saat petugas memeriksa, tidak ditemukan pemilik berkardus-kardus rokok dalam kapal. Semua penumpang dan awak mengaku tidak tahu siapa pemiliknya," katanya. Tanpa cukai, harga rokok di Batam rata-rata Rp 4.000 per bungkus. "Di Sumatera, harganya Rp 8.000 per bungkus," ujarnya. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Noegroho Widodo menyatakan, pihaknya sejak lama mengusulkan pengenaan cukai rokok dan minuman beralkohol di Batam. Alasan pertama, untuk mencegah negara kehilangan potensi pendapatan. Kedua, melindungi kesehatan warga. "Filosofi cukai adalah untuk melindungi warga. Dengan harga tinggi akibat cukai, diharapkan semakin sedikit warga mengonsumsi rokok dan minuman beralkohol," ujarnya. Ancam industri kecil Dari Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan, peredaran rokok ilegal di masyarakat menjadi ancaman bagi kebangkitan industri rokok kecil tahun ini. Kehadiran rokok ilegal menggerus pangsa pasar industri kecil rokok hingga 25 persen. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, pihaknya optimistis bisnis industri rokok kecil tumbuh positif meski di awal tahun produksinya belum maksimal. Alasannya, industri rokok masih melakukan penyesuaian setelah pemerintah menaikkan tarif pita cukai. Kebijakan pemerintah itu berdampak pada naiknya harga jual rokok 10-12 persen."Jumlah industri rokok kecil di Indonesia saat ini sekitar 400 unit usaha. Sebanyak 60 persen ada di Jatim. Namun, yang aktif berproduksi hanya sekitar 100 unit usaha," ujar Sulami, Selasa. Sebanyak 100 industri rokok kecil ini menghasilkan sekitar 355 miliar batang rokok tahun 2016. Tahun ini diharapkan bisa memproduksi lebih banyak apabila kondisi pasar cukup bagus. Syaratnya, tidak ada rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Kehadiran rokok ilegal menggerus habis pangsa pasar rokok produksi industri kecil. Mereka bermain di pasar yang sama, yakni masyarakat di luar Jawa, seperti Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Sumatera. Pangsa pasar di Pulau Jawa hampir seluruhnya dikuasai industri rokok besar. Menurut Sulami, industri rokok kecil kalah bersaing dengan rokok ilegal karena selisih harganya mencapai 50 persen. Biaya produksi rokok ilegal rendah karena tidak membayar tarif pita cukai asli dan Pajak Pertambahan Nilai 10 persen. (RAZ/NIK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000