logo Kompas.id
NusantaraPolisi Gagalkan Peredaran Sabu...
Iklan

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg

Oleh
· 2 menit baca

MAKASSAR, KOMPAS — Seusai menangkap seorang tersangka dengan barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram, Rabu (21/6), tim penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel menangkap satu tersangka lain pada Kamis (22/6). Polisi masih memburu tersangka lain yang diduga sebagai pengedar besar.Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Aidin Makodomo, Kamis, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan, tim Polair akhirnya mengejar seorang tersangka dan menangkap di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis. Saat ini tersangka dibawa ke Makassar."Tersangka Sl (48) yang ditangkap di Majene masuk kategori bandar. Namun, kami masih mengejar tersangka lain yang masuk kategori bandar yang lebih besar," kata Aidin.Penangkapan Sl adalah pengembangan dari penangkapan Sal (35) yang ditangkap aparat Polair Polda Sulsel di tempat parkir penyeberangan Pulau Kayangan, Makassar, Rabu pukul 14.15 Wita. Polisi menangkap Sal dengan barang bukti sabu 13 bungkus. Selain sabu, disita pula uang tunai Rp 1,4 juta."Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menemukan 1 kilogram sabu yang dititipkan di rumah adiknya. Dari situ, petugas mengamankan dan meminta keterangan Sal hingga akhirnya memburu sejumlah tersangka lain," kata Aidin.Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan, saat ini kasus itu terus dikembangkan untuk mengejar target lainnya. 40 kilogram ganjaPenyelundupan narkoba antarkota antarprovinsi masih marak. Selasa malam lalu, aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan mencegah penyelundupan ganja 40 kilogram melalui Pelabuhan Bakauheni dan akan dibawa ke Tangerang, Banten.Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian, Kamis, menuturkan, ganja ditemukan saat aparat melakukan pemeriksaan terhadap bus AKAP Sumatera bernomor polisi BK 7819 DH di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. "Dari dalam bagasi, kami menemukan dua paket berisi ganja 40 kilogram," kata Adi saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.Untuk mengelabui aparat, kardus berisi ganja itu dimasukkan ke dalam karung dan disamarkan dengan pakaian. Karung lalu dipaketkan dalam bus tanpa disertai alamat pengiriman. Menurut dia, pelaku diduga sengaja memanfaatkan momen mudik Lebaran untuk menyelundupkan narkoba. (REN/VIO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000