logo Kompas.id
NusantaraBuronan Diringkus
Iklan

Buronan Diringkus

Oleh
· 3 menit baca

JAMBI, KOMPAS — Khasana (40), warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang selama sepekan terakhir menjadi buronan kepolisian Singapura, dibekuk aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dia diduga membunuh dua majikannya yang sudah lansia pekan lalu. Asisten rumah tangga itu mengaku membunuh karena sakit hati. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (28/6), mengatakan, penangkapan itu berlangsung Selasa (27/6) sekitar pukul 23.00 di Hotel N, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. "Setelah diinterogasi, K (Khasana) mengaku membunuh keduanya," katanya. Pembunuhan terhadap Chia Ngim Fong (79) dan Chin Sek Fah (78) terjadi di kediaman mereka di kawasan Bedok, Singapura, Rabu (21/6). Mereka ditemukan tewas, sementara Khasana yang menjadi asisten rumah tangga bagi pasangan itu tidak diketahui keberadaannya. Sejumlah media di Singapura memberitakan, Khasana melarikan diri dengan sebuah kapal tujuan Batam dari Harbourfront Center tak lama setelah kedua majikannya tewas. Kedua lansia ditemukan tewas terbaring dengan luka bagian leher di dua ruangan berbeda dalam kediaman mereka di Block 717 Bedok Reservoir Road. Dalam pengumuman polisi Singapura disebutkan, Khasana tidak hanya diduga membunuh kedua majikannya. Ia juga diduga mengambil sejumlah benda dan uang dari kediaman majikan yang baru mempekerjakannya selama sebulan itu.Menurut Kuswahyudi, di Jambi Khasana sempat dicurigai seorang warga saat berkomunikasi lewat telepon dengan rekannya. Tim Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat kemudian menyelidiki terduga pelaku. Perempuan yang merupakan warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, itu juga sempat berkomunikasi di sebuah warung internet. Ia diketahui membuka media online yang memberitakan pembunuhan dua lansia di Singapura. Setelah mengecek identitas pelaku kepada petugas hotel ternyata sesuai dengan orang yang tengah diburu, aparat langsung menangkapnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat Ajun Komisaris Pandit menambahkan, motif pelaku membunuh kedua majikannya karena sakit hati. Namun, penyebab sakit hati masih ditelusuri. Saat ditangkap, petugas mendapati sejumlah barang darinya antara lain 5 jam tangan, 3 telepon seluler, 1 unit laptop, dan sejumlah mata uang asing, seperti dollar Singapura, dollar Kanada, dollar AS, dan yuan. Sejumlah barang itu diduga dicuri Khasana dari rumah majikannya. Saat ini dia ditahan di Jambi. Menurut Pandit, pihaknya masih akan melengkapi seluruh berkas perkara dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Jambi. "Mengingat tempat kejadian perkara (pembunuhan) bukan di sini, kasusnya tidak dapat kami tangani. Kapan pelaku akan dibawa ke Singapura, kami menunggu petunjuk dari polda," kata Pandit.Khasana bukan satu-satunya pekerja rumah tangga asal Indonesia yang diduga membunuh majikannya. Beberapa bulan lalu, polisi Singapura juga menangkap M (37), asal Majalengka, Jawa Barat. Perempuan itu dinyatakan membunuh Tay Quee Lang (78) di kawasan Tampines. Ia diancam hukuman mati.Singapura memang masih memberlakukan hukuman mati. Ancaman itu antara lain diberikan kepada pelaku penyelundupan dan orang-orang terkait kasus narkotika. (ITA/RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000