logo Kompas.id
NusantaraAksi Balon Udara Masih...
Iklan

Aksi Balon Udara Masih Dilakukan

Oleh
· 3 menit baca

SLEMAN, KOMPAS — Meski sudah berkali-kali dilarang karena membahayakan keselamatan penerbangan, sejumlah pihak masih terus menerbangkan balon udara di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (3/7), Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, menemukan dua balon udara di Kabupaten Sleman, DIY, yang diduga diterbangkan dari wilayah Jawa Tengah. "Kami menemukan dua balon udara yang ukurannya cukup besar. Sampai saat ini, kami masih melacak siapa yang menerbangkan kedua balon itu," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adisutjipto Marsekal Pertama TNI Novyan Samyoga, Selasa, di Kabupaten Sleman. Novyan menjelaskan, dua balon udara itu ditemukan di dua lokasi berbeda di Sleman, yakni di Kecamatan Kalasan dan Kecamatan Berbah. Balon yang ditemukan di Kalasan memiliki diameter berukuran 1,5 meter dengan panjang 6 meter, sementara balon yang ditemukan di Berbah berdiameter 7 meter dengan panjang 8 meter. Kedua balon itu ditemukan dalam kondisi jatuh di permukaan tanah. Menurut Novyan, balon udara yang ditemukan di wilayah Berbah terbang tak jauh dari Lanud Adisutjipto dan Bandara Internasional Adisutjipto. Kondisi itu sangat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan pesawat di dua fasilitas penerbangan tersebut. "Betapa berbahayanya kalau pesawat yang take off (lepas landas) atau landing (mendarat) di sini bertemu dengan balon udara," katanya. Apabila masih ditemukan balon udara di sekitar Lanud Adisutjipto, ia akan meminta prajurit TNI AU terbang menggunakan helikopter lalu menurunkan balon. "Jadi, nanti helikopter terbang di atas balon, lalu balon itu dikasih pemberat agar turun. Sebab, kalau balon itu terus melayang akan lebih berbahaya bagi penerbangan," tuturnya. Dia mengaku bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Polda DIY untuk mengusut orang yang menerbangkan balon-balon itu. Dia menambahkan, penerbangan balon udara sangat membahayakan keselamatan transportasi penerbangan. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima Lanud Adisutjipto, balon-balon udara itu bisa terbang hingga ketinggian lebih dari 20.000 kaki yang merupakan jalur penerbangan. Apabila balon itu terisap mesin pesawat, mesin pesawat bisa mati, terbakar, atau bahkan meledak. General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama menyatakan, penerbangan balon udara juga mengganggu operasional pesawat terbang yang mendarat atau terbang di bandara itu. Apalagi, balon udara yang tengah terbang tidak bisa dideteksi oleh radar petugas air traffic control sehingga para pilot harus melakukan antisipasi sendiri. "Padahal, kalau malam hari, para pilot juga tidak bisa melihat balon udara secara visual," katanya. Agus menambahkan, apabila tradisi menerbangkan balon udara ingin dilestarikan, sebaiknya masyarakat menerbangkan balon udara yang ditambatkan pada titik tertentu. "Kalau ketinggian balon udara di bawah 1.000 kaki, saya kira masih aman," ujarnya. Pekan lalu, Lanud Adisutjipto menerima 41 laporan dari para pilot pesawat terbang yang melihat di Jateng dan DIY. (HRS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000