logo Kompas.id
NusantaraPT KAI Daop V Tutup Enam...
Iklan

PT KAI Daop V Tutup Enam Pelintasan Ilegal

Oleh
Megandika Wicaksono
· 1 menit baca

PURWOKERTO, KOMPAS — PT Kereta Api Daerah Operasi V Purwokerto menutup enam titik pelintasan jalur kereta api tanpa palang pintu atau liar. Hal itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dari pelanggaran pengguna jalan lain di pelintasan sebidang tanpa petugas penjaga.

”Sebelum dilakukan eksekusi penutupan, tim penertiban sudah terlebih dahulu melakukan pemberitahuan melalui surat kepada RT/RW setempat, sekaligus sosialisasi terkait keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan pengguna jalan raya yang melintas di jalur KA,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi V Ixfan Hendri Wintoko, Minggu (9/7), di Purwokerto, Jawa Tengah.

https://cdn-assetd.kompas.id/k9QvycxE-LlBC1DSccQh04bNBpg=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170709DKA_KAI.jpg
Arsip PT KAI Daop V Purwokerto

Petugas menutup jalur pelintasan ilegal KA di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi V Purwokerto, Minggu (9/7).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000