logo Kompas.id
NusantaraPemkab Lindungi Petani
Iklan

Pemkab Lindungi Petani

Oleh
· 3 menit baca

TARUTUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menetapkan jaminan harga cabai merah Rp 10.000 per kilogram di pasar lelang untuk melindungi petani. Pemerintah kabupaten akan membayar selisih harga kepada petani jika harga cabai merah di bawah harga jaminan.Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, saat dihubungi dari Medan, Senin (10/7), mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana Rp 5 miliar per tahun untuk menalangi kerugian petani, khususnya untuk cabai merah, bawang merah, dan padi. Tiga komoditas itu adalah unggulan petani Tapanuli Utara."Anjloknya harga cabai merah dalam beberapa bulan terakhir telah membuat luas tanam dan produksi tiga komoditas unggulan menurun. Itu terjadi karena petani kerap merugi akibat harga jual di bawah harga pokok produksi," kata Nikson.Nikson mengatakan, saat ini harga cabai merah Rp 6.000, yang berarti di bawah harga jaminan. Sementara harga gabah kering giling masih Rp 5.500 per kilogram (kg), lebih tinggi daripada harga jaminan sebesar Rp 4.800. Harga bawang merah juga masih di atas Rp 10.000 per kg, masih lebih tinggi daripada harga jaminan sebesar Rp 8.300. Harga jaminan ditetapkan berdasarkan harga pokok produksi ditambah 15 persen keuntungan.Sudah dibayarkanProgram dana talangan itu sudah dibayarkan sekali Jumat lalu di Pasar Tarutung. Pemerintah membayar selisih harga Rp 4.000 untuk 329 kg cabai merah yang dilelang atau senilai Rp 1.316.000 langsung kepada petani. Senin kemarin ada sekitar 500 kg cabai di Pasar Siborong-Borong yang dilelang sehingga diperkirakan ada Rp 2 juta dana yang dialokasikan kepada petani.Nikson mengatakan, program jaminan harga tiga komoditas itu diterapkan di dua pasar, yakni di Pasar Lelang Kecamatan Tarutung setiap Jumat dan Pasar Lelang Kecamatan Siborong-Borong    setiap Senin.Direktur Perusahaan Daerah Pertanian Tapanuli Utara Siswanto Hutasoit menyebutkan, pembayaran nantinya akan dilakukan ke rekening bank milik petani. Ada sekitar 15 ton cabai merah per bulan yang diperdagangkan di dua pasar lelang di daerah itu.Siswanto mengingatkan, petani yang bisa memperoleh talangan hanya warga Tapanuli Utara yang bertani di daerah itu. Setiap petani juga harus bergabung dalam kelompok tani dan mendapat surat keterangan dari Dinas Pertanian Tapanuli Utara melalui koordinator penyuluh.Ketua Rumah Tani Tapanuli Rijon Manalu mengatakan, empat bulan terakhir mereka mengalami kerugian karena harga jual cabai jauh di bawah harga pokok produksi. Selain itu, banyak petani yang gagal panen karena faktor cuaca.Rijon mengatakan, masih banyak petani yang belum mengetahui program jaminan harga itu. Rijon, yang membawahkan lebih dari 30 kelompok tani, berharap sosialisasi tentang jaminan harga digalakkan agar petani bisa merasakan manfaatnya. (NSA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000