Ratusan Sopir Taksi Solo Tuntut Ketegasan Pemerintah
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Ratusan pengemudi taksi konvensional di Solo, Jawa Tengah, menggelar aksi damai di sekitar Balai Kota Solo, Selasa (11/7). Aksi ini merupakan wujud protes mereka atas masih beroperasinya taksi-taksi berbasis aplikasi daring yang tidak mengantongi izin operasional di Kota Solo.
Ratusan pengemudi dari enam perusahaan taksi, yakni Kosti, Gelora, Sakura Sari, Mahkota Ratu, Bengawan Sakti, dan Wahyu Taksi, memulai aksi sejak pukul 09.00 dengan berorasi di Bundaran Gladag, Kota Solo.
Mereka memarkirkan taksinya di sekitar Balai Kota Solo, seperti di kawasan Benteng Vastenburg, sisi barat Pusat Grosir Solo, dan sisi timur Jalan Jenderal Sudirman. Ada sekitar 500 taksi dari sejumlah perusahaan yang memarkir armadanya.
Seusai berorasi sekitar pukul 11.00, mereka menuju Balai Kota Solo untuk menemui Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPRD Kota Solo Teguh Prakosa. Mereka menuntut sikap tegas pemerintah dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan.
”Kami minta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat aksi kami hari ini. Pokoknya, jika Wali Kota sudah menegaskan dukungannya terhadap kami, kami akan membubarkan diri dan bekerja seperti biasa,” ujar Ketua Pengawas Kosti Taksi Tri Teguh.
Tri berharap Pemkot Solo menindak dan menertibkan taksi-taksi daring yang beroperasi tanpa izin. Pasalnya, lanjut Tri, beroperasinya taksi daring telah menurunkan rata-rata penghasilan taksi konvensional hingga 30 persen.
”Selain penghasilan kami dan pengemudi transportasi umum lainnya turun, kehadiran taksi daring berpelat hitam juga tidak memberikan dampak langsung terhadap pemasukan daerah,” kata Tri.
Taksi berbasis aplikasi daring Uber dengan pelat hitam mulai beroperasi di Solo dan sekitarnya sejak Maret 2017. Pada periode yang sama, aplikasi Grab juga masuk ke Kota Solo. Namun, Grab menggandeng salah satu perusahaan taksi, yakni PT Gelora Taksi.
Sekitar pukul 12.30, seusai perwakilan massa menemui Wali Kota Solo dan Ketua DPRD Solo, massa membubarkan. Armada taksi di Kota Solo terpantau mulai beroperasi dengan normal sekitar pukul 14.00.