logo Kompas.id
NusantaraLagi, Petambang Tewas...
Iklan

Lagi, Petambang Tewas Tertimbun di Geumpang

Oleh
· 2 menit baca

SIGLI, KOMPAS — Seorang petambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, tewas tertimbun material longsor. Kecelakaan itu menambah daftar korban petambang yang tewas tertimbun longsor. Dari 2015 hingga 2017 tercatat sudah 13 petambang tewas di lokasi tambang ilegal di Geumpang tersebut. Kepala Polisi Resor Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, ketika dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (12/7), mengatakan, korban bernama Erwin (35), warga Desa Puloloih, Kecamatan Geumpang, Pidie. Erwin tertimbun pada Selasa siang saat menggali tanah di dalam lubang dengan kedalaman delapan meter atau dengan kedalaman nyaris setara bangunan berlantai tiga. Tiba-tiba, dinding lubang runtuh dan langsung menimpa Erwin. Erwin tidak hanya tertimpa tanah, tetapi juga batu di bagian dada sehingga kesulitan bernapas.Saat kejadian, rekannya, Munazir (25), kebetulan berada di permukaan tanah dekat mulut lubang. Munazir segera berlari untuk mencari bantuan kepada petambang lain di kawasan hutan itu. Namun, saat petambang lain tiba di lokasi kejadian, Erwin sudah meninggal dunia.Jenazah Erwin kemudian digotong menyusuri jalan setapak menuju Puskesmas Geumpang. "Dari hasil visum, diketahui bahwa korban memang mengalami pendarahan di bagian rongga dada dan paru-paru akibat tertimbun longsoran," ujar Andi. Jarak lokasi tambang ilegal itu dengan puskesmas dan permukiman sekitar 12 kilometer. Kecelakaan terakhir di kawasan penambangan ilegal Geumpang terjadi pada akhir 2016. Ketika itu, tiga petambang yang merupakan petambang asal Sukabumi, Jawa Barat, juga tewas tertimbun longsoran.Masalah sosial Secara hukum, kata Andi, pertambangan rakyat di Geumpang jelas melanggar aturan. Namun, kata Andi, penghentian aktivitas tambang tidak dapat diserahkan kepada penegak hukum.Penutupan pertambangan rakyat ilegal jelas harus mempertimbangkan masalah ekonomi, lingkungan, sosial, dan budaya. "Saya berharap Pemerintah Kabupaten Pidie mau memfasilitasi pertemuan para pihak untuk membicarakan penutupan tambang ilegal itu," kata Andi. Penambangan emas ilegal di kawasan Geumpang mulai marak sejak 2006. Pada 2009, aktivitas ilegal itu sempat ditutup, tetapi tidak lama kemudian warga kembali menambang. Padahal, aktivitas penambangan berada di kawasan hutan lindung. (AIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000