Polisi Ungkap Tempat Penyimpanan Sabu 1 Ton di Anyer
Oleh
Dwi Bayu Radius
·1 menit baca
SERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Banten menggerebek tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1 ton. Penggerebekan itu terjadi di Hotel Mandalika, Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/7) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Zaenudin membenarkan penggerebekan dan jumlah sabu yang ditemukan. Sejauh ini, satu pelaku tewas ditembak dan satu orang lainnya meloloskan diri.
Meski demikian, Zaenudin enggan memberikan keterangan lebih lanjut. ”Tunggu keterangan dari Kapolda (Kepala Polda) Banten (Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan, gerbang Hotel Mandalika dipasangi garis polisi dengan panjang sekitar 20 meter. Warga berkerumun di depan hotel yang sudah lima tahun tidak beroperasi tersebut.
Kepadatan lalu lintas terjadi karena pengemudi melambatkan kendaraannya dan melihat ke arah Hotel Mandalika. Sejumlah polisi berjaga di depan hotel itu.