logo Kompas.id
NusantaraPemerataan Pelayanan Kesehatan
Iklan

Pemerataan Pelayanan Kesehatan

Oleh
· 2 menit baca

MALANG, KOMPAS — Pemerintah memberikan insentif khusus kepada dokter spesialis yang mau ditempatkan di kawasan pelosok Indonesia. Pemberian insentif itu diberikan agar minat dokter untuk bekerja di pelosok bertambah. Hingga kini, keberadaan dokter spesialis di Indonesia masih belum merata. Insentif yang diberikan bagi dokter spesialis yang bersedia ditempatkan di pelosok bervariasi dari Rp 20 juta hingga 30 juta per bulan disesuaikan dengan daerah penempatan. Dokter spesialis yang ditempatkan di Papua, misalnya, bisa mendapatkan insentif Rp 30 juta. Penempatan itu hanya berlaku setahun dan setelah itu bisa kembali pulang atau dipindah ke tempat lain. Pemerintah saat ini masih menentukan lima spesialisasi dokter yang dibutuhkan di pelosok, yakni spesialis bedah, anak, obstetri dan ginekolog, penyakit dalam, dan spesialis anestesi.Pemerataan tenaga dokter spesialis itu menjadi salah satu isu penting dalam Konferensi Kerja Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia XIV di Malang, yang diadakan mulai Kamis (13/7) hingga Minggu (16/7) mendatang. Idrus Alwi, Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden untuk menunjang kebijakan itu sejak awal tahun. Dokter yang bisa ditempatkan di daerah pelosok adalah dokter yang lulus mulai Januari 2017 ke atas. "Penempatan dokter spesialis di daerah terpencil kini sudah memasuki gelombang kedua dengan jumlah dokter 30-an orang. Untuk pemerataan, kami masih butuh ratusan dokter spesialis," kata Idrus Alwi seusai mengisi Konferensi Kerja Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia XIV di Malang, Sabtu (15/7).Pemetaan kebutuhan Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis. Berdasarkan rasio jumlah dokter dan warga, tenaga dokter spesialis di Indonesia sudah mencukupi, yakni 10,6 dokter spesialis untuk 100.000 warga. Namun, menurut Idrus, dokter spesialis terpusat di kota, seperti Jakarta, Bali, Surabaya, dan Yogyakarta. "Di Jakarta saja ada 650-an lebih dokter spesialis penyakit dalam. Sementara di Papua dengan daerah seluas itu hanya ada 30 dokter Spesialis penyakit dalam. Oleh karena itu, kebijakan pemerataan dokter spesialis perlu dilakukan," kata Idrus. Menurut Idrus, banyak dokter spesialis yang lulus sebelum 2017 bersedia ditempatkan di daerah terpencil. Mereka bisa diikutkan dengan catatan masih ada daerah yang membutuhkan. Meski demikian, daerah yang bisa meminta bantuan dokter adalah daerah yang sudah mempunyai fasilitas pendukung kesehatan yang memadai. "Kalau di rumah sakit tak ada laboratorium, ya dokter kami tak bisa bekerja. Begitu pula rumah untuk dokter," kata Idrus.(nit)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000