Iklan
Pegawai PDAM di Sidoarjo Edarkan Sabu
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 1 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap Rian F (40), seorang pegawai negeri sipil yang berdinas di badan usaha milik daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Sidoarjo. Pelaku diamankan karena kedapatan mengonsumsi dan menjual narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Komisaris Sugeng Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sabu seberat 1,08 gram yang dibungkus dalam dua paket kecil dan timbangan elektrik.
Editor:
Bagikan