logo Kompas.id
NusantaraPemprov Kalsel Bangun TPA...
Iklan

Pemprov Kalsel Bangun TPA Regional

Oleh
· 2 menit baca

BANJARBARU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun tempat pembuangan akhir regional untuk mengelola sampah secara terintegrasi. Tempat itu akan menampung sampah-sampah dari lima kabupaten dan kota dan mulai beroperasi tahun 2019.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan Ikhlas Indar di Banjarbaru, Senin (17/7), mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula dibangun di Banjarbaru. TPA itu akan menjadi tempat pengelolaan sampah untuk dua kota, yakni Banjarmasin dan Banjarbaru, serta tiga kabupaten, yaitu Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut."Pembangunan TPA regional bertujuan mengintegrasikan pengelolaan sampah di satu tempat. Pengelolaan sampah bisa lebih efisien," katanya.Menurut Ikhlas, TPA regional akan melengkapi sekaligus mengurangi beban TPA yang sudah ada di setiap kabupaten dan kota. Sampah-sampah yang tidak bisa diolah di TPA kabupaten dan kota langsung diantar ke TPA regional untuk diolah. "Di TPA regional, kami membangun insinerator untuk mengolah limbah medis yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Khusus untuk pengelolaan limbah medis, menurut rencana akan menampung dari 13 kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan," ujar Ikhlas.Ia mengatakan, TPA Regional Banjarbakula dibangun di atas lahan seluas 31 hektar. Pembangunan TPA didukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemprov Kalsel mendapat alokasi dana APBN Rp 250 miliar untuk membangun TPA regional dalam 2 tahun. Pembangunan TPA regional dilakukan mulai tahun ini dengan kucuran dana tahap pertama Rp 150 miliar. Tahun berikutnya akan ada kucuran dana lagi sebesar Rp 100 miliar. TPA regional diharapkan mulai beroperasi pada 2019."TPA Regional Banjarbakula tidak hanya akan menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi juga sebagai tempat pengolahan sampah yang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga sampah. Arealnya akan diperluas hingga mencapai 50-70 hektar," kata Ikhlas.Menurut dia, pihaknya akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) untuk mengelola TPA Regional Banjarbakula. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Ninuk Murtini menambahkan, draf perda persampahan sudah selesai digodok. Sekarang draf dalam proses kajian akademis. "Kemungkinan akhir tahun ini akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalsel untuk dibahas lebih lanjut," katanya. (JUM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000