logo Kompas.id
NusantaraKelalaian Pengemudi Picu...
Iklan

Kelalaian Pengemudi Picu Kecelakaan

Oleh
· 3 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Kelalaian pengemudi kembali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat. Dua orang tewas dan enam orang lainnya luka-luka setelah bus "Selamet" nomor polisi B 1444 H menabrak truk Colt Diesel yang melaju di depannya, Selasa (18/7), sekitar pukul 05.00."Kecelakaan terjadi di Kilometer 90+400, sekitar Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Diduga sopir bus mengantuk karena kelelahan," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus di Bandung, Selasa.Korban tewas adalah kernet bus, Kaslan (52), warga Kudus, Jawa Tengah. Satu lagi adalah Kasnami (50), penumpang bus asal Pati, Jateng.Lima penumpang bus asal Pati, yaitu Rieke Oktaviana (11), Muslikawati (40), Parjono (37), Sukardi (62), dan Rachel (56), mengalami luka berat dan ringan. Bersama pengemudi truk Ahmad Subagio (29) yang juga terluka, mereka dirawat di Rumah Sakit MH Thamrin, Purwakarta.Yusri mengatakan, kecelakaan bermula ketika bus Selamet jurusan Jakarta-Pati melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo. Sopir bus Dwi Heri Sugiarto mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi di jalur cepat. Naas, saat melintas di sekitar lokasi kejadian, bus kehilangan kendali. Bus oleng ke jalur lambat dan menabrak truk dengan nopol B 9175 KDC yang melaju pelan di depannya. "Sopir bus tak terluka dan kini sudah ditahan di Polres Subang," kata Yusri.Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Subang Ajun Komisaris Iim Abdurahim menjelaskan, sopir bus mengaku lalai. Arus lalu lintas yang sepi dan mengemudi di jalan lurus membuatnya mengantuk. "Alasan itu kerap jadi pemicu utama kecelakaan di Tol Cipali. Pengemudi yang kelelahan seharusnya beristirahat dan tak memaksakan jalan," katanya. Tol Cipali kerap memakan korban jiwa saat pengemudi tak siaga. Sejak dibuka pertengahan Juni 2015, sudah 68 orang tewas di Cipali. Pada Januari-pertengahan Juli, ada lima kecelakaan lain di jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini. Tiga di antaranya dipicu pengemudi yang lalai.Pada 15 Januari, minibus menabrak bagian belakang truk tronton di Km 161 sekitar Majalengka. Tujuh orang tewas dan 3 orang luka berat.Kecelakaan serupa terjadi di Km 117, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Subang, pada 3 Mei. Saat itu, bus pariwisata City Miles menabrak truk Fuso yang melaju di depannya. Dua orang tewas dan 9 luka-luka. Sebulan berikutnya bus Sinar Jaya menabrak truk tronton yang ada di depannya di Km 124, Kabupaten Indramayu, Jabar. Dua orang tewas dan 3 orang luka-luka.Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Matrius mengemukakan, kunci pencegahan kecelakaan terletak pada konsentrasi pengendara dan batas kecepatan. Batas minimal kecepatan 60 km per jam dan maksimal 100 km per jam. "Kecepatan kendaraan yang menabrak kendaraan di depannya biasanya selalu lebih tinggi dari batas yang ditentukan," katanya. (SEM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000