logo Kompas.id
NusantaraOtorita Borobudur Diresmikan
Iklan

Otorita Borobudur Diresmikan

Oleh
· 4 menit baca

SLEMAN KOMPAS Pemerintah meresmikan pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur sebagai lembaga yang akan mengelola pariwisata di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara terintegrasi. Pembentukan badan tersebut diharapkan bisa mendongkrak kunjungan wisatawan ke sejumlah obyek wisata di Jawa Tengah dan DIY. Peresmian dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Pariwisata Arief Yahya di kompleks Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (19/7). Hal itu merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur yang terbit pada April 2017. Arief Yahya menjelaskan, Badan Otorita Pariwisata Borobudur bertugas antara lain mengoordinasikan pengembangan pariwisata di Jawa Tengah dan DIY. Menurut dia, badan tersebut bertanggung jawab atas pengelolaan empat kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), yakni KSPN Borobudur dan Yogyakarta, KSPN Dieng, KSPN Solo dan Sangiran, serta KSPN Semarang dan Karimunjawa. "Badan itu bertanggung jawab untuk mengembangkan infrastruktur dan fasilitas dasar di empat KSPN," katanya. Empat KSPN yang akan dikelola Badan Otorita Pariwisata Borobudur itu memiliki sejumlah destinasi wisata unggulan. Destinasi itu antara lain Candi Borobudur di Kabupaten Magelang (Jawa Tengah), Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo (Jawa Tengah), Situs Purbakala Sangiran di Kabupaten Sragen dan Karanganyar (Jawa Tengah), Kepulauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara (Jawa Tengah), serta sejumlah obyek wisata di DIY, seperti Candi Prambanan dan Keraton Yogyakarta. "Nantinya, DIY dan Jawa Tengah akan kami satukan sebagai satu destinasi wisata dengan ikon Candi Borobudur. Tagline untuk Borobudur adalah Mahakarya Budaya Dunia," kata Arief. Ia menambahkan, Badan Otorita Pariwisata Borobudur juga akan mengelola zona otoritatif seluas 300 hektar. Zona itu akan dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu laiknya Nusa Dua di Bali. "Tetapi, berbeda dengan Nusa Dua, zona otoritatif di sekitar Borobudur akan digunakan untuk pengembangan ecotourism (wisata berwawasan lingkungan). Bangunan yang ada di sana nanti juga harus menggunakan arsitektur Nusantara," katanya. Saat ditanya di mana lokasi zona otoritatif itu, Arief enggan menyebut lokasi pasti. Tingkatkan kunjungan Menurut Arief, pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur diharapkan bisa meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan yang datang ke Jawa Tengah dan DIY. Selama ini, menurut dia, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Candi Borobudur masih sangat sedikit, sekitar 250.000 orang per tahun. "Padahal, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Kuil Angkor Wat, Kamboja, mencapai 2,5 juta orang per tahun," katanya. Arief menambahkan, rata-rata lama tinggal wisatawan mancanegara yang datang ke Candi Borobudur juga hanya 1,7 hari. Padahal, rata-rata lama tinggal wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia adalah 8,1 hari. Untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan, pengembangan pariwisata di Borobudur harus diintegrasikan dengan obyek-obyek wisata lain di DIY dan Jawa Tengah."Kita tidak boleh hanya mengembangkan Borobudur, tetapi juga mengembangkan Dieng, Karimunjawa, dan destinasi lain. Karena itu, kami mengembangkan empat KSPN," kata Arief. Arief menyatakan, dalam melakukan pengembangan pariwisata, Badan Otorita Pariwisata Borobudur akan merangkul komunitas masyarakat yang selama ini sudah aktif dalam kegiatan wisata. Mereka yang akan dirangkul antara lain warga yang selama ini memiliki homestay (rumah inap). "Sebelum membangun kawasan zona otoritatif, Badan Otorita Pariwisata Borobudur wajib membangun komunitas dulu. Jadi, masyarakat harus sejahtera dan siap dulu," ujarnya. Luhut Pandjaitan menyatakan, pemerintah telah meminta Bank Dunia melakukan studi komprehensif mengenai pengembangan empat KSPN di bawah Badan Otorita Pariwisata Borobudur. Hasil studi itulah yang akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pengembangan infrastruktur di kawasan sekitar empat KSPN tersebut. "Kami meminta studi ini dibuat oleh lembaga independen karena untuk jangka panjang bukan hanya untuk sekarang," katanya. Menurut Luhut, dengan adanya studi yang komprehensif, pengembangan infrastruktur di kawasan sekitar empat KSPN bisa dilakukan secara terintegrasi, tidak sporadis. Luhut juga berharap, setiap unsur pemerintah yang terkait dengan kerja Badan Otorita Pariwisata Borobudur kompak mendukung lembaga tersebut. "Makanya, kami melakukan rapat terpadu agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi bisa terintegrasi. Kelemahan selama ini, masing-masing kerja sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal," katanya. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, jabatan Kepala Badan Otorita Pariwisata Borobudur belum terisi. Saat ini, pembentukan panitia seleksi untuk pengisian jabatan tersebut tengah disiapkan Kementerian Pariwisata. Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2017, struktur Badan Otorita Pariwisata Borobudur terdiri dari dewan pengarah dan badan pelaksana. Dewan pengarah diketuai Menteri Koordinator Kemaritiman dengan anggota sejumlah menteri, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, dan beberapa pejabat lain. Adapun badan pelaksana terdiri dari kepala, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Secara struktural, badan pelaksana berada di bawah Kementerian Pariwisata. (HRS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000