BANDA ACEH, KOMPAS — Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser terus berlanjut. Tahun 2017, terhitung dari Januari hingga Mei sedikitnya 2.686 hektar tutupan hutan di kawasan tersebut menyusut. Hal itu memperlihatkan buruknya tata kelola hutan Aceh.
Berdasarkan data terbaru dari kajian dan pantauan citra satelit oleh Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), penebangan liar, perambahan untuk perkebunan, dan pembangunan jalan di dalam kawasan itu memicu kerusakan.
Manajer Sistem Informasi Geografi Yayasan HAkA Agung Dwi Nurcahyo, Jumat (21/7), di Banda Aceh, mengatakan, pihaknya memantau secara periodik melalui Google Earth, aplikasi Forest Watcher, dan citra satelit VIIRS milik Badan Penerbangan dan Antariksa AS (NASA).
”Kami mengidentifikasi deforestasi di Kawasan Ekosistem Leuser untuk periode Januari-Mei 2017 seluas 2.686 hektar. Ada penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015 dan 2016,” ujar Agung.
Pada semester I-2015 kerusakan hutan mencapai 10.433 hektar dan pada 2016 seluas 4.609 hektar.
Kehilangan tutupan hutan terluas terjadi di Kabupaten Aceh Timur, mencapai 760 hektar, disusul di Aceh Selatan seluas 626 hektar, dan posisi ketiga Nagan Raya seluas 278 hektar. Di Aceh Selatan, kerusakan terparah terjadi di dalam Suaka Margasatwa Singkil.
Data hasil monitor yang dilakukan Yayasana HAkA dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dipaparkan setiap enam bulan. Data itu diharapkan menjadi bahan kajian bagi pemerintah dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Terletak di 2 provinsi
Manajer Database FKL Ibnu Hasyim menuturkan, dari hasil pemantauan mereka selama tahun 2017 di 13 kabupaten/kota di Aceh yang menjadi wilayah KEL, ditemukan 1.241 kasus pembalakan liar dengan perkiraan 6.312 meter kubik kayu yang ditebang. Kerusakan KEL, lanjut Ibnu, juga dipicu oleh pembangunan jalan. FKL mencatat jalan sepanjang 298,4 kilometer dibangun di dalam KEL.
Selain itu, FKL juga menemukan maraknya perburuan terhadap satwa liar di KEL. Selama tahun 2017, FKL juga menemukan 205 jerat satwa yang dipasang pemburu.
Luas KEL mencapai 2.634.874 hektar dan terletak di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara. Seluas 2.255.577 hektar hutan ada di 13 kabupaten di Aceh dan 384.297 hektar hutan masuk dalam tiga kabupaten di Sumatera Utara.
Di dalam kawasan Leuser terdapat Taman Nasional Gunung Leuser, kawasan suaka alam, hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, dan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Aceh Saminuddin mengatakan, perubahan tutupan hutan tidak selalu merupakan masalah. ”Hanya saja, jika berada di KEL ada aturannya. Jadi, kita tidak bisa serta-merta mengatakan alih fungsi hutan itu merupakan masalah,” ucapnya.
Saminuddin menambahkan, penyusutan tutupan hutan menjadi masalah jika terjadi di hutan lindung. Sementara di dalam KEL terdapat areal penggunaan lain yang dapat dialihfungsikan.