logo Kompas.id
NusantaraSabu Disembunyikan di Dalam...
Iklan

Sabu Disembunyikan di Dalam Buku

Oleh
· 2 menit baca

BALIKPAPAN, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap dua jaringan pengedar sabu dalam waktu bersamaan. Tujuh orang diringkus dengan barang bukti total 385,75 gram. Terungkap pula modus baru, sabu disembunyikan di dalam buku tebal yang dilubangi tengahnya.Jaringan pertama beranggotakan DK, IM, dan FI. Mereka beroperasi lintas kota, Balikpapan-Samarinda, dan terungkap atas informasi masyarakat. Selasa (18/7) malam, polisi yang menggelar patroli mencurigai DK dan IM yang berboncengan motor di Jalan Soekarno-Hatta Km 5.Saat didekati, mereka malah kabur. Polisi terpaksa menabrak motor itu sehingga mereka terjatuh. "Kami menemukan buku tebal di dalam jok motor milik DK," ujar Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kaltim Ajun Komisaris Besar Muslihadi Mustafa, Jumat (21/7).Buku itu tersusun dari empat buku tebal yang direkatkan. Ternyata masing-masing buku berlubang di bagian tengahnya dan diisi sebungkus sabu. Ada empat bungkus plastik berisi sabu seberat 190 gram. DK, yang masih berumur 18 tahun, adalah warga Samarinda."Mereka akan menyerahkan bungkusan sabu kepada FI, warga Samarinda yang merupakan istri AG, narapidana Lapas Samarinda. AG ternyata yang menyuruh istrinya menjadi kurir. Kami lalu bergerak ke Samarinda dan menangkap FI saat hendak mengambil barang," ujarnya.Menyembunyikan sabu dalam buku tebal termasuk modus baru di Kaltim. Ternyata ruang yang tersedia di dalamnya cukup untuk menampung plastik berisi sabu 50 gram. "Ini empat buku tebal, ada empat ruangan, dan bisa menyembunyikan sabu hampir 200 gram," katanya. Selasa malam itu pula, jajaran Polda Kaltim meringkus empat orang yang merupakan satu komplotan, yakni IS, RA, SL, dan HA. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas IS, RA, dan SL. Polisi lalu "memancing" mereka. Ketiganya ditangkap di kawasan Prapatan, Balikpapan. Dari keterangan mereka, polisi mengarahkan bidikan kepada HA (51) alias Kacong. HA adalah pelaku utama yang mengoordinasi tiga orang lainnya. HA lalu diringkus di rumah kawannya di Perum Korpri, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan."Teman HA tersebut tidak terkait jaringan HA. Kami masih mengembangkan kasus ini. Juga kasus sabu dengan modus disembunyikan di dalam buku tebal. Informasi warga kami harapkan," kata Kepala Unit Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Ipda Anton Masruri. (PRA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000