logo Kompas.id
NusantaraDibongkar, Sindikat...
Iklan

Dibongkar, Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Prostitusi Daring

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MOZTafOyTUgUkEgQuV6WlnXj-14=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170724jum03.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana (kiri depan) menunjukkan dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang di Banjarmasin, Senin (24/7).

BANJARMASIN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar sindikat perdagangan orang berkedok prostitusi daring. Sindikat yang memiliki jaringan di beberapa kota besar di Indonesia itu menawarkan layanan seks melalui media sosial. Polisi berhasil menangkap dua orang yang berperan sebagai muncikari.

Dua muncikari yang ditangkap adalah DA (32) alias Papi dan FNW (30) alias Pani. ”Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Kamis pekan lalu, sekitar pukul 13.00,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Senin (24/7).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000