SERANG, KOMPAS — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Banten memeriksa 16 orang yang terdiri dari 10 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang serta 6 pegawai Dinas Perhubungan Kota Serang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Widoni, pemeriksaan dilakukan pada Selasa (25/7). Polda Banten mendapatkan informasi dari warga mengenai tarif yang tidak wajar di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.
Informasi mengenai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang yang diterima Polda Banten terkait pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Sementara informasi mengenai Dishub Kota Serang terkait uji kir dan emisi. Barang bukti yang diamankan dari kedua SKPD itu berupa sejumlah uang.
Meski demikian, Widoni tidak menjelaskan informasi lain secara detail karena pemeriksaan belum selesai. Berdasarkan pengamatan, pemeriksaan masih berlangsung di Direktorat Reskrimsus Polda Banten hingga sekitar pukul 22.45.
Beberapa orang terlihat datang dan membawa makanan. Mereka mengobrol di depan Direktorat Reskrimsus Polda Banten. Sejumlah orang berpakaian bebas dan polisi juga tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Meski demikian, saat ditanya, tidak ada satu pun dari mereka yang mau menjawab dan bergegas pergi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.