logo Kompas.id
NusantaraKepala Polda Sumut Pecat 17...
Iklan

Kepala Polda Sumut Pecat 17 Polisi

Oleh
· 3 menit baca

MEDAN, KOMPAS — Baru 21 hari menduduki jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw langsung melakukan gebrakan dengan memecat 17 anggota kepolisian di lingkungan kerjanya yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba. Lima di antara anggota yang dipecat itu terlibat kasus narkoba. Pemecatan ini menjadi peringatan keras agar aparat jangan mencoba-coba terlibat narkoba.Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung Paulus Waterpauw. Upacara tersebut hanya dihadiri empat dari total 17 polisi yang dipecat. Para polisi yang dipecat adalah bintara berpangkat brigadir dua hingga ajun inspektur satu. Selain karena narkoba, mereka dipecat antara lain karena terlibat kasus pencurian dan desersi (meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan)."Saya ingatkan kepada semua anggota bahwa komitmen Polri memerangi narkoba tidak main-main. Polisi yang terlibat adalah pengkhianat organisasi sehingga harus dibersihkan dari Polri. Saat ini Polri gencar memerangi narkoba, eh ada sebagian yang malah terlibat dalam kasus narkoba," ujar Paulus.Tes urinePaulus mengatakan, ke depan, pemeriksaan anggota Polri dari narkoba akan terus dilakukan. Tes urine akan dilakukan secara acak di Polda Sumut dan jajarannya. Anggota yang terbukti sebagai penyalah guna narkoba melalui tes urine akan direhabilitasi. Namun, jika masih menyalahgunakan narkoba, anggota itu akan langsung dipecat.Paulus mengingatkan, anggota Polri yang terbukti mempunyai atau menguasai narkoba akan langsung dipecat. Bahkan, ia memerintahkan tembak di tempat bagi aparat yang terlibat peredaran gelap narkoba.Paulus mengatakan, hingga kini Sumatera Utara masih menjadi salah satu pintu masuk, tempat transit, dan tujuan peredaran narkoba di Indonesia. Sindikat pengedar narkoba internasional memproduksi sabu di China, mengirimnya ke Malaysia, dan masuk ke Indonesia melalui pantai timur Sumatera, khususnya Sumatera Utara dan Aceh. Beberapa sindikat melibatkan anggota Polri. Volume narkoba yang masuk ke Sumatera Utara, menurut Paulus, cukup besar. Ratusan kilogram sabu disita setiap bulan. Namun, jumlah yang beredar diperkirakan jauh lebih banyak dari yang disita.Ia sudah meninjau langsung pelabuhan "tikus" di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, yang menjadi pintu masuk 44 kilogram sabu, 15 Juli lalu. Sindikat itu melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Resor Serdang Bedagai.Empat anggota dicidukSementara itu, Badan Narkotika Nasional Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menangkap tiga oknum polisi dan satu oknum anggota TNI dalam penggerebekan narkoba, Rabu (26/7) malam. Mereka ditangkap bersama lima warga sipil lainnya. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui keterlibatan keempat oknum aparat tersebut. Tiga oknum Polri tersebut adalah Brigadir AW dan Brigadir DD yang merupakan anggota Polsek Linggau Timur serta Brigadir MG, anggota Brimob Polres Lubuk Linggau. Sementara Serka ZN merupakan anggota TNI di Lubuk Linggau. Bersama keempat aparat itu, BNN Kota Lubuk Linggau juga menangkap lima warga sipil, yakni LO, EF, DR, WW, dan AD. AD merupakan mantan anggota Polres Musi Rawas. Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Lubuk Linggau Ajun Komisaris Sukirman saat dihubungi dari Palembang, kemarin, mengatakan, kesembilan orang itu ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jaskiah, Kelurahan Taba Pingin, Kota Lubuk Linggau. Penggerebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas jual-beli narkoba yang kerap terjadi di tempat tersebut. (NSA/RAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000