logo Kompas.id
NusantaraTiga Pengedar Diringkus, Dua...
Iklan

Tiga Pengedar Diringkus, Dua di Antaranya Residivis

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 2 menit baca

SAMARINDA, KOMPAS — Dalam waktu hampir bersamaan, tiga pengedar ditangkap pada beberapa lokasi di Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Total sitaan sabu seberat 149,74 gram. Ketiganya adalah pengedar ”skala menengah” yang sudah lama diincar dan dua di antaranya residivis kasus narkoba.

AW ditangkap di Balikpapan dengan barang bukti sabu seberat 47,74 gram. Sementara dua pengedar lainnya, yakni W dan IH yang merupakan residivis atas kasus yang sama, ditangkap di Samarinda dengan barang bukti sabu masing-masing 51,9 gram dan 50,1 gram.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana, Jumat (28/7), mengutarakan, Rabu (26/7) petang, Satuan Brimob Polda Kaltim menangkap AW di kawasan Sumberejo, Balikpapan. Saat itu AW di areal parkir sebuah minimarket, menunggu pembeli.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000