SAMARINDA, KOMPAS — Dalam waktu hampir bersamaan, tiga pengedar ditangkap pada beberapa lokasi di Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Total sitaan sabu seberat 149,74 gram. Ketiganya adalah pengedar ”skala menengah” yang sudah lama diincar dan dua di antaranya residivis kasus narkoba.
AW ditangkap di Balikpapan dengan barang bukti sabu seberat 47,74 gram. Sementara dua pengedar lainnya, yakni W dan IH yang merupakan residivis atas kasus yang sama, ditangkap di Samarinda dengan barang bukti sabu masing-masing 51,9 gram dan 50,1 gram.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana, Jumat (28/7), mengutarakan, Rabu (26/7) petang, Satuan Brimob Polda Kaltim menangkap AW di kawasan Sumberejo, Balikpapan. Saat itu AW di areal parkir sebuah minimarket, menunggu pembeli.
”Ada informasi dari warga, areal itu sering dipakai sebagai tempat transaksi narkoba. Kami mencurigai AW dan menggeledah. Dari tangan AW disita 2 gram. Namun dari rumahnya, di Margorego, kami menemukan lima bungkus. Total sitaan 47,74 gram,” kata Ade.
Rabu malam, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda meringkus W dan IH. W ditangkap di Jalan Gatot Subroto saat menunggu pembeli. Dari tangan W disita 50,4 gram sabu. Selang dua jam, IH ditangkap di Jalan S Parman. Polisi menemukan 50,1 gram sabu dari IH.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Yustiadi Gaib mengutarakan, W dan IH adalah residivis atas kasus yang sama, yakni narkoba. W divonis lima tahun penjara, tahun 2011. Sementara IH divonis dua tahun, tahun 2013.
”Ketiga pelaku yang kami tangkap di tiga lokasi terpisah ini termasuk pengedar menengah. Jika sitaannya saja segitu, ya bukan ’pemain’ baru,” kata Yustiadi. Jika tersangkut kasus yang sama, masa hukuman penjara residivis narkoba akan ditambah sepertiga lagi.
Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan mengutarakan, informasi masyarakat amat dibutuhkan untuk menangkap pengedar skala kecil sampai besar. Meringkus pengedar skala menengah berarti satu langkah memutus banyak pengedar kecil yang ”bermain” sabu satuan gram.
Danovan mengutarakan, dua pengedar yang juga residivis tersebut sejauh ini beroperasi dalam jaringan berbeda. Namun, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Dalam beberapa kesempatan, Ade juga menyebut, perang melawan narkoba tidak akan pernah selesai.
”Akan ada selalu orang baru dan pemain lama. Dari pemakai, lama-lama bisa meningkat jadi pengedar skala kecil. Begitu seterusnya. Tak bisa dimungkiri, faktor uang menjadi penyebab mengapa selalu saja ada orang yang berbisnis narkoba,” ucap Ade.