logo Kompas.id
NusantaraAda Usaha Wisata Belum...
Iklan

Ada Usaha Wisata Belum Terdaftar

Oleh
· 4 menit baca

LOMBOK UTARA Tanda daftar usaha pariwisata belum banyak dipatuhi pelaku usaha di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Saat ini baru sekitar 44 persen dari 1.155 unit usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Lombok Utara yang sudah tertib menyelesaikan izin tersebut.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Muhammad mengatakan, kepemilikan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) penting bagi pemilik usaha untuk mendukung daya saing industri pariwisata di Lombok Utara."Sayang, belum semua pengusaha pariwisata di Lombok Utara mau meluangkan waktu untuk mengurus dan melengkapi TDUP. Padahal, sosialisasi terus kami lakukan," kata Muhammad, di sela-sela kunjungannya ke Kampung Wisata Kerujuk, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Sabtu (29/7). Kunjungan dilakukan Muhammad untuk memantau hasil kolaborasi dari kuliah kerja nyata Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dengan kelompok sadar wisata setempat dalam peningkatan kapasitas Kampung Wisata Kerujuk.Kewajiban TDUP di Lombok Utara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 85 sampai dengan Nomor 97 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata.Ada 14 usaha pariwisata yang wajib melengkapi TDUP, tiga di antaranya penyedia jasa perjalanan; penyedia jasa akomodasi, seperti hotel dan penginapan; serta penyedia jasa informasi pariwisata. Muhammad mengatakan, mayoritas unit usaha pariwisata yang belum melengkapi TDUP di wilayahnya adalah penyedia jasa akomodasi Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Utara, saat ini ada 1.155 usaha pariwisata di daerah itu. Sebanyak 507 tempat usaha telah melengkapi TDUP, sementara 648 lainnya belum.Jemput bolaMuhammad melanjutkan, pihaknya kini tengah berupaya menjemput bola dengan menyambangi satu per satu unit usaha pariwisata yang belum melengkapi TDUP. "Alasan mayoritas pengusaha adalah tidak punya cukup waktu untuk mengurus TDUP. Pengurusan izin memang belum sepenuhnya bisa dilakukan melalui sistem elektronik. Makanya, kami datangi langsung tempat usaha yang belum punya TDUP untuk sosialisasi sekalian survei," ujarnya.Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Utara I Wayan Bratayasa menuturkan, pada akhir Juni lalu satu penginapan di Gili Trawangan hangus terbakar. Ketika diperiksa, pengelola penginapan ternyata tidak memiliki alat pemadam api ringan yang menjadi salah satu syarat TDUP untuk unit usaha penyedia jasa akomodasi.Wayan mengatakan, seusai menginspeksi setiap unit usaha pariwisata, pihaknya memasang stiker di bangunan tempat usaha untuk menandakan tempat itu telah disurvei. Angkutan gratisMasih terkait dengan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan uji coba angkutan wisata gratis ke sejumlah destinasi menggunakan sistem open trip atau trip gabungan. Angkutan wisata itu memfasilitasi wisatawan kelas backpacker berwisata dengan biaya murah.Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi Yanuarto Bramuda mengatakan hal itu, Minggu. "Selama ini wisatawan yang menggunakan travel hanya selama setengah hari tetap harus membayar utuh selama satu hari. Karena itu, kami ingin mengakomodasi wisatawan yang ingin menuju sejumlah destinasi wisata tanpa harus menyewa kendaraan selama satu hari penuh," ujarnya.Angkutan wisata gratis, kata Bramuda, menggunakan sistem open trip sehingga memungkinkan wisatawan berada dalam satu rombongan dengan orang yang belum dikenal. Wisatawan akan dijemput di Terminal Brawijaya untuk diantarkan ke destinasi tertentu sesuai pilihan mereka. Wisatawan pun akan diantar pulang ke Terminal BrawijayaDari Bandung, Jawa Barat, dilaporkan, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara di Kementerian Pariwisata, Esthy Reko Astuti, menutup Bandung International Arts Festival (BIAF) 2017 di Jalan Djuanda, Minggu. Pada kesempatan itu, ia mengatakan, pemerintah daerah harus lebih kreatif menciptakan sajian wisata guna menarik kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri. Tidak sekadar bergantung pada keindahan alam, atraksi wisata seni dan budaya juga berpotensi dikembangkan untuk menarik wisatawan. BIAF, kata Esthy, bisa menjadi contoh yang baik. Banyak seni tradisi yang tumbuh di Bandung dan daerah lain disajikan di tempat eksotis. Berlangsung pada 28-30 Juli, BIAF digelar di Curug Batu Templek di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Taman River Spot Cikapundung, dan Jalan Djuanda Bandung. (DIM/GER/SEM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000