Kulon Progo Menangkap Kesempatan
Seiring munculnya kepastian pembangunan bandara, calon investor berlomba mencari lahan untuk membangun bidang usaha penyokong aktivitas bandara berkapasitas 14.000 penumpang per hari. Geliat investor berusaha diakomodasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo melalui terobosan-terobosan yang mereka buat.
Eddy Margo Ghozali, Direktur PT Sentolo Isti Parama (SIP), adalah salah satu investor yang merasakan layanan DPMPT Kulon Progo. Sejak awal 2015, pihaknya berupaya mempersiapkan lahan untuk membangun kawasan industri di Kecamatan Sentolo, Kulon Progo.
Keterbatasan lahan sempat menghambat pengembang kawasan industri karena terkendala pembebasan lahan. Hingga akhir 2016, total baru sekitar 30 hektar lahan dibebaskan di Desa Sentolo dan Desa Banguncipto. Padahal, untuk beroperasi setidaknya PT SIP butuh sekitar 140 hektar.
Kendala ini Eddy sampaikan kepada DPMPT Kulon Progo, yang langsung merespons lewat pembentukan tim pembebasan lahan yang terdiri dari unsur internal DPMPT, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, dalam triwulan pertama, 16 hektar lahan berhasil dibebaskan.
”Koordinasi yang dilakukan DPMPT Kulon Progo mempermudah kerja investor. Saya belum pernah merasakan di daerah lain yang pemdanya tidak hanya mengurus perizinan, melainkan juga membantu saat ada kendala di lapangan,” ujar Eddy.
Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan menuturkan, sejumlah terobosan program dibuat untuk memberikan kenyamanan kepada investor dan menjaga iklim investasi di wilayahnya tetap sehat.
Hingga akhir 2016, total realisasi investasi di Kulon Progo mencapai Rp 1.131.936.019.666. Lebih dari Rp 635 miliar diantaranya berasal dari modal asing, sisanya sekitar Rp 400 miliar berasal dari dalam negeri.
Kepastian pembangunan bandara pada awal 2017 semakin meningkatkan semangat investor menanamkan modal mereka. Total modal asing yang ditanam di Kulon Progo sejak Januari hingga Juni 2017 sebanyak Rp 14.166.682.830, sementara modal dari dalam negeri sekitar Rp 8.595.000.000.
Nilai itu, menurut Agung, akan melonjak karena masih ada lebih dari 20 calon investor yang masih menyelesaikan tahap perizinan yang diajukan sepanjang semester I-2017.
Penyumbang modal terbesar berasal dari bidang usaha perumahan. Pada 2016 tercatat 19 pengembang perumahan telah merealisasikan investasinya di Kulon Progo. Sementara hingga semester awal 2017, 4 pengembang baru telah merealisasikan investasi, sedangkan satu pengembang sedang mengurus tahap perizinan.
”Potensi modal sebesar ini, kalau tidak ditampung dan dikelola dengan baik, tentu akan menjadi kerugian bagi daerah,” ujar Eddy.
Terobosan
Sejak awal 2017, DPMPT Kulon Progo membuat sejumlah terobosan program untuk menjaga iklim investasi di wilayah mereka tetap kondusif.
Terobosan yang dibuat tidak hanya mengakomodasi investor bermodal besar, tetapi juga mempermudah masyarakat mengurus bermacam bentuk perizinan. Contohnya, melalui paket perizinan simultan, masyarakat dapat memohon bermacam bentuk perizinan sesuai kebutuhan dengan satu kali pengumpulan berkas.
Pantauan di Kantor Pelayanan Terpadu Kulon Progo menunjukkan, masyarakat mengurus surat izin usaha perdagangan, izin usaha industri, serta tanda daftar perusahaan sekaligus melalui satu kali pengumpulan berkas.
Selain itu, memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, pertengahan Juli 2017 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan aplikasi DPMPT Mobile. Aplikasi ini terdiri atas beberapa fitur yang memberikan layanan informasi berbagai jenis perizinan dan potensi investasi bagi penggunanya.
Sayangnya, menurut Agung, DPMPT Mobile masih belum populer bagi masyarakat Kulon Progo dan calon investor dari luar daerah. Upaya promosi terus dilakukan untuk menambah penggunaan aplikasi ini karena sejak dirilis Google PlayStore 13 Juli 2017, tercatat aplikasi ini baru diunduh belasan kali.
”Kalau dari hasil wawancara dengan masyarakat Kulon Progo sendiri, kebanyakan mereka lebih puas dan mantap jika melakukan perizinan secara bertatap muka dengan petugas kami,” kata Agung.
Selain promosi, pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan aplikasi DPMPT Mobile. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan pendaftaran awal sekaligus mengetahui apa saja yang mereka perlu siapkan untuk melakukan permohonan perizinan ke Kantor Pelayanan Terpadu Kulon Progo. Namun, Agung yakin tidak menutup kemungkinan aplikasi ini nantinya dapat mengakomodasi pengunggahan berkas yang dibutuhkan untuk melakukan perizinan.
”Untuk sementara, pengumpulan berkas masih dilakukan dalam bentuk hard copy dan tanda tangan masih dilakukan secara manual. Tetapi, kami akan lihat kebutuhan masyarakat dan calon investor untuk mengembangkan aplikasi ini,” ujar Agung.
Kaji ulang
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tony Prasetiantono menilai, selain memperbaiki layanan investasi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga harus mengkaji ulang Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
”Selain membuat investor nyaman, pemda juga harus membuat investor merasa aman dengan tidak membiarkan para investor menabrak aturan,” ujar Tony.
Dibangun di atas lahan seluas 587 hektar, bandara itu membutuhkan kawasan penyangga aktivitas bandara berlokasi hingga radius 10 kilometer dari bandara. Kawasan penyangga ini akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah sekitarnya hingga radius 20 kilometer.
”Pemda juga harus siap mengantisipasi kemungkinan perluasan Bandara Kulon Progo dalam jangka 5-10 tahun setelah bandara beroperasi,” kata
Tony.
Diharapkan, melalui sejumlah terobosan yang dilakukan DPMPT Kulon Progo, bandara berkelas dunia yang akan hadir di kabupaten itu akan disokong dengan sarana prasarana dan infrastruktur yang juga berkelas dunia.