Pembobol Brankas PDAM Makassar Dibekuk, Dua Orang Masih Buron
Oleh
RENY SRI AYU
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS - Aparat kepolisian membekuk dua dari empat pelaku pembobolan brankas Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berisi uang Rp 1,2 miliar. Polisi masih terus mengejar dua pelaku lain. Adapun sejumlah barang bukti hasil pencurian itu pun disita polisi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Markas Polrestabes Makassar, Sulsel, Selasa (1/8/2017). Turut memberi keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Komisaris Besar Erwin Zadma dan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani.
Kedua pelaku ditangkap aparat Polrestabes Makassar dan Reserse Mobil Polda Sulsel yang dibantu aparat Polres Ambon, Maluku. Kedua tersangka yang ditangkap adalah, MT (42) dan MI (38) sementara itu, dua pelaku yang buron yakni As dan Ta.
“Tersangka MT ditangkap di Ambon, dan MI di Makassar. Berdasarkan keterangan, ada empat pelaku dalam pembobolan brankas PDAM ini namun dua lainnya kabur dan masih dikejar petugas,” ujar Endi.
Polisi menangkap MT di Ambon, pada Senin (31/7), sekitar pukul 09.00 WIT. Adapun MI ditangkap Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pelaku berhasil diungkap dengan barang bukti rekaman kamera pemantau (CCTV), obeng, serta linggis yang terdapat sidik jari pelaku.
Berdasarkan keterangan, MI adalah mantan narapidana yang baru keluar dari penjara kurang dari seminggu sebelum pembobolan tersebut. Dia dipenjara juga karena aksi pembobolan brankas.
Erwin Zadma mengatakan, komunikasi antara MI dan MT serta tersangka lain sudah dilakukan sejak MI di dalam penjara. Pada saat bebas, MI langsung menghubungi MT, dan dua hari kemudian MT berangkat ke Makassar. “Pada hari Senin (24/7), situasi di kantor PDAM ramai. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk menyusup melihat situasi. Keesokan harinya, Selasa dinihari, mereka beraksi. Saat beraksi, MI dan MT yang masuk sementara dua pelaku lainnya menjaga di luar,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, usai membobol brankas, mereka membagi uang yang nilainya berkisar Rp 250 juta-Rp 280 juta per orang.
Selanjutnya, MT yang mendapat bagian Rp 280 juta, mengirim uang Rp 200 juta ke rekening istrinya. Sisanya digunakan membeli motor, membeli tiket pulang ke Ambon, dan membayar utang. Adapun MI menggunakan uang untuk membeli motor, membayar utang, serta membayar sertifikat tanah.
Kedua motor dan uang Rp 200 juta di rekening istri MT langsung disita polisi sebagai barang bukti. Terdapat pula barang bukti berupa tabungan dengan saldo Rp 76 juta serta satu set perhiasan emas yang disita dari MI.
Kini, polisi masih mendalami keterlibatan orang dalam meski juga fokus untuk mengejar kedua tersangka yang buron.Brankas baja peninggalan Belanda yang disimpan di ruang bendahara itu diketahui telah terbongkar saat petugas kebersihan masuk untuk membersihkan ruangan.
Kepala Bagian Humas PDAM Makassar Idris Tahir mengatakan, penyimpanan uang di brankas sering dilakukan jika keesokan harinya ada pembayaran kepada rekanan atau pengeluaran operasional. Uang juga kerap disimpan di brankas jika petugas tak sempat menyetorkan ke bank pada hari itu.