PEKANBARU, KOMPAAS — Kebakaran yang melanda areal warga di Desa Tebun dan Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, seluas 40 hektar akhirnya padam berkat bantuan hujan pada Rabu (2/8) dini hari. Meski demikian, tim gabungan dari TNI, Polri, pemadam dari PT SRL, dan unsur masyarakat yang sudah menggempur api selama sepekan terakhir masih berada di lokasi untuk memastikan api tidak muncul kembali.
”Pagi ini api di permukaan sudah padam seluruhnya, tetapi masih mengeluarkan asap. Kami akan melakukan pemantauan di lapangan sembari melakukan pendinginan. Kalau ada api baru, akan segera dipadamkan,” ujar Kepala Polres Meranti Ajun Komisaris Besar Barliansyah yang dihubungi pada Rabu pagi.
Menurut Barliansyah, selama sepekan pemadaman kebakaran di dua desa tersebut dilakukan oleh tim darat yang berjumlah 108 orang. Api sudah mampu dikendalikan agar tidak menyebar lebih luas berkat tim yang solid dan peralatan pemadam cukup memadai. Namun, hujan mampu menuntaskan lebih cepat.
Menurut Barliansyah, kebakaran lahan di Desa Tebun, sudah diketahui pemiliknya yaitu Le dan Kul. Meski demikian, polisi belum dapat menetapkan sebagai tersangka karena masih melakukan penyelidikan lanjutan. Adapun kebakaran di Desa Gemala Sari, pemilik dan pelaku kebakaran masih dalam penyelidikan.
”Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di dekat lokasi kebakaran. Kami meminta warga agar tidak lagi membakar karena dampaknya sangat merugikan semua orang,” kata Barliansyah.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Tapung, Kampar, Riau, Komisaris Indra Rusdi mengatakan telah mengamankan Har (57), seorang pegawai negeri sipil, yang kedapatan membakar lahan kebunnya di Dusun III Kandis Baru, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, pada Selasa sore. Perbuatan Har menyebabkan lahan gambut seluas 1 hektar terbakar.
”Untungnya petugas sigap dan kebakaran dapat kami padamkan pada pukul 17.00. Kami sudah membuat garis polisi di lokasi kebakaran dan mengimbau warga agar tidak membakar lahan lagi,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, sampai 31 Juli 2017, jajaran Polda Riau sudah menahan 10 tersangka pembakar lahan di beberapa wilayah Riau. Semua tersangka merupakan perorangan atau bukan bagian dari korporasi.
”Alasan tersangka pembakar lahan bermacam-macam. Ada yang mengaku terpaksa membakar karena biaya membuka lahan tanpa membakar sangat mahal. Ada pula yang mengatakan sudah menyekat kebakaran, tetapi karena angin kencang, api menyambar ke lahan di sebelahnya dan dia tidak mampu lagi memadamkan,” ujar Guntur.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.