MALANG, KOMPAS — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, Rabu (2/8), memusnahkan 2,1 juta batang rokok ilegal, ratusan botol minuman beralkohol ilegal, serta ratusan keping barang kiriman pos luar negeri tanpa izin. Semua barang ini merupakan hasil penindakan semester pertama 2017. Dari hasil penindakan itu, setidaknya Rp 1 miliar uang negara diselamatkan.
Pemusnahan itu antara lain dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto. Hadir pula dalam kegiatan itu Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Rudi Heri Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim 3 Rudy Gunawan Bastari, serta pejabat Polri, TNI, dan perusahaan rokok.
”Kami mengajak semua pihak bekerja sama untuk memerangi hal-hal ilegal tersebut karena bisa merugikan keuangan negara. Kalau nilai Rp 1 miliar tersebut disetor ke negara, bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur seperti yang diharapkan. Hasilnya akan lebih bermanfaat untuk bangsa ini dalan jangka panjang,” kata Nirwala seusai acara.
Selama Januari-Juni 2017, KPPBC Tipe Madya Cukai Malang melaksanakan 192 kegiatan penindakan. Hal itu lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu 181 penindakan.
”Ada beberapa modus pelanggaran kepabeanan dan cukai yang selama ini ditemui. Untuk produk hasil tembakau, biasanya ada yang memproduksi tanpa izin, tidak memakai pita cukai, memakai pita cukai palsu, dan sebagainya,” kata Rudi.
Hal itu juga berlaku untuk produk minuman beralkohol. Adapun kiriman pos luar negeri rata-rata juga tidak memiliki izin dan merupakan barang dalam pembatasan atau larangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim 3 Rudy Gunawan Bastar mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk meningkatkan potensi pemasukan negara. ”Kami akan berdiskusi, berbagai data pajak dengan Bea dan Cukai, dan bekerja bersama-sama demi kepentingan bangsa. Kerja sama ini sesuai arahan Kementerian Keuangan,” katanya.