logo Kompas.id
Nusantara9 Anggota Brimob Diperiksa
Iklan

9 Anggota Brimob Diperiksa

Oleh
· 3 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS — Sembilan anggota Brigade Mobil yang terlibat bentrok dengan warga di Kampung Boumau, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, akan diperiksa pada Jumat (4/8) ini. Dalam bentrok pada Selasa (1/8), satu warga tewas dan delapan warga lainnya luka-luka karena terkena tembakan yang dilepaskan aparat.Kepala Bidang Hubungan Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan itu di Jayapura, Papua, Kamis (3/8). Ahmad mengatakan, sembilan anggota Brimob itu memegang senjata laras panjang saat terjadi bentrokan dengan warga di tempat penginapan para pekerja PT Putra Dewa Paniai. "Sebanyak 17 personel aparat kepolisian mengamankan para pekerja PT Putra Dewa Paniai dari amukan massa. Personel itu terdiri dari delapan anggota Polsek Tigi dan sembilan anggota Brimob. Namun, hanya sembilan anggota yang memegang senjata," katanya.Ia menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua telah bekerja sama membentuk tim investigasi, terkait bentrokan di Kampung Boumau tersebut. "Pada Kamis ini, tim investigasi telah memeriksa tujuh pekerja PT Putra Dewa Paniai. Mereka berada langsung di lokasi bentrok," kata Ahmad.Ia pun mengakui ada kemungkinan penggunaan peluru tajam dalam bentrokan. Oleh karena itu, tim investigasi akan memeriksa penggunaan peluru tajam sesuai prosedur. "Biasanya penggunaan peluru tajam setelah upaya negosiasi, menembakkan peluru hampa dan peluru karet, tidak berhasil," ucap Ahmad.Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan, pihaknya turut berduka cita untuk keluarga korban tewas dalam insiden Deiyai. Ia berharap pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas saat bentrok dengan warga dapat mengungkap apakah prosedur pengamanan dan penggunaan senjata sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.Poengky menyatakan, jika ada anggota polisi yang terbukti bersalah, tak boleh hanya dikenai sanksi kode etik dan disiplin. Oknum itu juga dikenai sanksi pidana.Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangan tertulisnya mengecam peristiwa penembakan itu. Komnas HAM pun wajib turun ke lapangan untuk memantau.Disebutkan, menurut warga, korban tertembak 17 orang. Karena itu, kepolisian harus segera mengusut kasus itu sampai tuntas secara profesional dan independen. Presiden Joko Widodo sejatinya mengambil inisiatif dan memimpin penyelesaian kasuskasus kemanusiaan di Tanah Papua secara dialogis, damai, menyeluruh, dan bermartabat.Konflik bermula ketika sekelompok warga Boumau menyerang dan merusak permukiman pekerja PT Putra Dewa Paniai. Mereka jengkel karena perusahaan tidak meminjamkan mobil untuk mengantar salah seorang warga yang sakit ke rumah sakit. Warga itu lalu meninggal.Pihak perusahaan meminta bantuan aparat kepolisian. Aparat menggunakan upaya persuasif untuk menghentikan aksi massa, tetapi gagal. Aparat mengeluarkan tembakan karena ada serangan dari warga menggunakan batu dan panah. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000