logo Kompas.id
NusantaraDisita, 12 Satwa Liar dari...
Iklan

Disita, 12 Satwa Liar dari Pedagang Satwa di Bantul

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KBqrsVJ1Gwx9AFFtyhWRDqamouE=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20110821BAYB.jpg
Kompas/Dwi Bayu Radius

Seekor binturung (Archtictis binturong) terlelap di dalam sangkar di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/8/2011). Hewan yang termasuk musang dengan tubuh besar dan bulu lebat itu dilindungi karena habitatnya di alam bebas kerap terganggu akibat kerusakan lingkungan.

WATES, KOMPAS —  Sosialisasi informasi terkait jenis-jenis satwa dengan status dilindungi belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Celah ini dimanfaatkan  jaringan perburuan dan perdagangan satwa lintas provinsi dalam melakukan transaksi perdagangan satwa liar.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah  Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Sidonius Tri Saksono mengatakan, jaringan perdagangan satwa liar kerap mengirimkan satwa ke pembeli menggunakan jasa pengiriman barang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000