logo Kompas.id
Nusantara2 Pengedar Sabu Ditembak Mati
Iklan

2 Pengedar Sabu Ditembak Mati

Oleh
· 3 menit baca

PONTIANAK, KOMPAS — Dua anggota sindikat pengedar narkoba internasional ditembak mati oleh aparat di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu (6/8). Dua orang itu adalah AH, warga negara Malaysia, dan APE, warga Singkawang, Kalimantan Barat. Selain itu, petugas juga menyita 17,5 kilogram sabu. Deputi Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Senin (7/8), mengatakan, pemberantasan peredaran narkoba itu dilaksanakan secara gabungan oleh BNN, Polda Kalbar, serta Bea dan Cukai. Tim telah melakukan analisis dan pengumpulan informasi intelijen serta konfirmasi saksi-saksi di lapangan sejak lama.Sebelum bertindak, tim mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, pada Minggu. Penyelundupan itu menggunakan mobil. Modusnya, sabu dibawa bersamaan dengan kebutuhan pokok sehari-hari di dalam dua tas yang dibawa seorang kurir berinisial RP. "RP ditangkap saat melintasi Jalan Raya Ledo, Dusun Belatik, Desa Lesabela, Bengkayang. Pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 17 bungkus sabu dengan berat 17,5 kg. Sabu akan dibawa melintasi Bengkayang, Singkawang, menuju Pontianak," kata Arman. Tim lalu mengembangkan kasus itu. Dari hasil pengembangan, aparat menangkap tersangka lain di Bengkayang berinisial AV, AH, dan APE. Mereka berada di salah satu rumah dan sedang menggunakan sabu. Arman menuturkan, AV adalah kurir. Sementara AH adalah warga negara Malaysia yang juga pemilik dan pemasok sabu dari Malaysia. Adapun APE adalah warga Singkawang yang berperan sebagai koordinator dan pengendali penyelundupan sabu. "Saat hendak ditangkap, AH dan APE ingin menyerang petugas dan melarikan diri. Petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak AH dan APE," ungkap Arman. Saat dibawa ke rumah sakit, keduanya dinyatakan telah meninggal. Pengembangan terus dilakukan pada hari yang sama. Aparat menangkap tersangka lain berinisial TF, bandar, yang ditangkap di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkayang. Selain itu, dibekuk pula MY selaku pengendali kurir dan DZ yang bertugas di gudang. MY dan DZ ditangkap di depan hotel di Pontianak. Lima tersangka yang ditangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1. Selain itu, Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. PemasokMenurut Arman, sindikat internasional ini sudah lama sekali beroperasi, terutama AH warga negara Malaysia. "AH bisa dikatakan sebagai bos yang selama ini mengirim dan memasok narkoba ke wilayah Indonesia melalui perbatasan," katanya. Arman menuturkan, BNN selama ini mengamati upaya penyelundupan sabu melalui perbatasan beberapa kali lolos. Tentu ini ada kelemahan dan akan dievaluasi. Peralatan pun jauh dari memadai. Oleh karena itu, ke depan akan dibantu dengan anjing pelacak. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar Saipullah Nasution mengatakan, saat ini enam anjing pelacak sedang dilatih. Dalam waktu dekat anjing pelacak akan ditempatkan di perbatasan, terutama di Entikong, Kabupaten Sanggau. (ESA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000