Iklan
Ratusan Buruh Sidoarjo dan Mojokerto Tuntut Penghapusan Pajak
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 1 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berunjuk rasa di kompleks pergudangan di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Selasa (8/8). Mereka menuntut pemerintah mengevaluasi kebijakan pengenaan pajak penghasilan terhadap buruh berdasarkan upah minimum regional provinsi.
”Apabila kebijakan itu tetap direalisasikan, buruh dengan upah Rp 1,3 juta akan dikenai pajak penghasilan. Sebab UMP (Upah Minimum Provinsi) minimal di Jatim Rp 1,3 juta per bulan per karyawan,” ujar Koordinator Aksi Buruh Agus Supriyanto.
Editor:
Bagikan